Bikin Adiknya Kehilangan Suami, Tangis Irwansyah Pecah Hidupnya Terancam Terhenti di Moncong Senjata
Bikin adiknya kehilangan suami, tangis Irwansyah (32) pecah tahu hidupnya terancam terhenti di moncong senjata.
TRIBUNJAKARTA.COM, INDRALAYA - Bikin adiknya kehilangan suami, tangis Irwansyah (32) pecah tahu hidupnya terancam terhenti di moncong senjata.
Bersama dua anggota keluarga lainnya, Nazarudin (40) dan Andriansyah (20) membunuh adik iparnya sendiri Yan Saputra.
Hal itu membuat kesedihan mendalam dialami Meri Marlina (30).
Wanita itu tak menyangka bahwa nyawa suaminya terhenti oleh ulah kakaknya sendiri.
Akibat perbuatannya, Irwansyah dan dua tersangka lain terancam hukuman mati karena dianggap melakukan pembunuhan berencana.
Hal itu ditegaskan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy saat merilis kasus tersebut di kantornya, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Dua Hari Berlalu, Seorang Anak Korban Kecelakaan Bus di Tanjakan Cae Masih Berjuang Melawan Maut
"Karena direncanakan, maka Pasal yang dikenakan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup," terang Yusantiyo.
Mendengar ancaman hukuman tersebut, tersangka Irwansyah yang tadinya terisak-isak, tangisnya makin menjadi.
Petugas pun berusaha menenangkan pria yang merupakan kakak ipar korban Yan Saputra itu.
"Penyidikan selanjutnya terus dilakukan. Kami masih mengembangkan kasus ini," ucap Yusantiyo.
Baca juga: Kongres Kelima Partai Demokrat Tahun 2020 Dituding Tidak Sah, Kubu AHY: Sudah Disahkan Negara
Baca juga: Bambang Widjojanto Pimpin Tim AHY, Karir BW dari Kasus Tanjung Priok hingga Tangani Prabowo-Sandi
Baca juga: Ajaran Hakekok di Pandeglang Gelar Ritual Mandi, Jauh Sebelumnya Kerajaan Ubur-ubur Gegerkan Banten
Tak Terima Disebut Otak Pembunuhan
Sementara itu, satu tersangka lain dalam kasus ini yakni Nazarudin tak terima dirinya disebut sebagai otak dari pembunuhan kepada pedagang kambing yang merupakan adik tirinya.
"Otak pembunuhan adalah ini," kata Yusantiyo sambil menunjuk Nazarudin.
Nazarudin yang mendengar ucapan Yusantiyo lantas mengungkapkan keberatan atas status tersangka dan otak pembunuhan yang ditujukan padanya.
"Kalau begini saya keberatan, Pak," kata Nazarudin dalam posisi duduk dan kedua tangan diborgol itu.
Yusantiyo mengatakan, bantahan dari para tersangka merupakan hak masing-masing.
Namun polisi tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan Yusantiyo menyebut, penyidikan kasus ini selanjutnya akan semakin menemui titik terang.
Baca juga: Pembunuh Berantai di Bogor Simpan Benda Ini, Polisi Duga Bakal Dipakai untuk Korban Selanjutnya
Baca juga: Selalu Habis Ratusan Porsi, Mie Ayam dan Bakso di Cipayung Jaktim Ini Dibanderol Cuma Rp 5 Ribu
"Silakan saja ada bantahan. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini termasuk dugaan ada pelaku lainnya," ujar Yusantiyo.
Pria berkacamata ini melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, proses eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (6/3/2021) malam di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat.
"Pembacokan terhadap korban dilakukan malam hari, Sabtu malam," tegas Yusantiyo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, peran tersangka Irwansyah dan Nazarudin ialah eksekutor yang menghujamkan pedang ke tubuh korban.
Sementara tersangka Andriansyah yang merupakan warga Desa Pulau Negara, berperan menggiring korban ke TKP pembunuhan.
Kesaksian Istri Korban
Meri Marlina, istri Yan Saputra yang jadi korban pembunuhan di Pemulutan beberapa hari lalu, kini mengaku sedang berduka tak terhingga.
Setelah sang suami tewas mengenaskan dengan penuh luka bacok, Meri harus menerima kenyataan kedua kakaknya ditangkap polisi dan dijadikan tersangka pembunuhan tersebut.
Dua kakak Meri, Irwansyah dan Nazarudin merupakan dua dari tiga orang tersangka.
Satu orang lainnya yakni Andriansyah yang berasal dari Pemulutan Barat.
Meri, begitu terpukul mengetahui kedua kakaknya dijadikan tersangka, ia sangat kaget dan sedih.
"Kakak saya selalu di rumahnya sejak suami saya pergi dari rumah hari Sabtu (6/3/2021) lalu," kata Meri saat ditemui di kediamannya di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Jumat (12/3/2021).
Meri menuturkan, saat suaminya tak ada kabar, ia meminjam ponsel kakaknya Irwansyah untuk menelpon Yan suaminya.
Baca juga: 7 Ramuan Tradisional Berkhasiat Obati Mata Bintitan, Catat Bahan-bahannya
Baca juga: Gugatan Terhadap Raffi Ahmad di PN Depok Masih Dalam Tahap Mediasi
Baca juga: Pria 53 Tahun Nekat Tinggal di Atas Tiang Iklan Selama Dua Hari Karena Takut Dibunuh
Hingga larut malam dan keesokan harinya, Meri menegaskan kedua kakaknya masih berada di rumah mereka di Sungai Pinang.
"Coba pikir secara sederhana, kedua kakak saya sejak Sabtu petang sampai Minggu pagi, mereka ada di rumah. Jadi, kapan mereka bunuh suami saya. Sedangkan kami dapat kabar penemuan mayat suami pas Minggu siang," ungkap Meri.
Meri kini mengaku sangat sedih dan malu saat berinteraksi dengan warga.
Di satu sisi, belum kering air matanya karena kehilangan suami tercinta.
Di sisi lain, ia malu karena media massa telah memberitakan kedua kakaknya pembunuh Yan.
"Kakak saya itu, Irawansyah, menyembelih ayam saja takut, terus dikabarkan dia yang membacok suami saya. Kakak saya Nazarudin, dia kaki kanannya pincang karena kecelakaan. Mau ke mana-mana, jalan kaki susah," ujar ibu tiga anak ini sambil berurai air mata.
Sementara polisi mengkonfirmasi akan mengadakan konferensi pers terkait kasus pembunuh ini.
"Siang ini konferensi pers pembunuhan di Pemulutan," kata Kaur Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Haris.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Di Hadapan Kapolres, Tersangka Pembunuhan Pedagang Kambing Keberatan Dijadikan Tersangka,