Pembunuh Berantai di Bogor Simpan Benda Ini, Polisi Duga Bakal Dipakai untuk Korban Selanjutnya

Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan dua mayat wanita muda, DP (17) pada 25 Februari dan EL (25) pada 11 Februari.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan berantai 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). 

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan polisi mendapati bahwa saat ditangkap Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.

"Iya hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," katanya

Misteri kasus temuan mayat siswi SMA berinisial DP asal Cibungbulang dalam plastik yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kampung Jembatan 2, Kelurahan Sukaresmi,

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjajara," ujarnya.

Modus dan Motif Pelaku

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi jahatnya pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korban.

Dengan mengiming-imingi imbalan uang MRI merayu para korbanya untuk diajak bertemu.

"Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya diajak jalan jalan ke daerah puncak kemudian sampai dipuncak selesai berkencan kemudian dihabisi nyawanya dengan mencekik ini sesuai dengan hasil otopsi," ujarnya saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Dalam menjalankan aksinya pelaku memang sengaja memilih perempuan yang masih berusia muda

"Jadi dari dua ini motifnya masih sama supaya bisa berkencaan dan juga menikmati korbannya kemudian melakukan pembunuhan dengan sasarannya perempuan maka sasarannya adalah yang mudah dia kuasai," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima polisi, pelaku menghabisi nyawa korbannya di sebuah penginapan.

Kedua korbannya dihabisi di penginapan yang sama dengan wakru dan kamar yang berbeda.

"disebuah penginapan daerah puncak dua duanya ditempat yang sama hanya beda kamar," katanya.

Setelah membunuh korbannya pelaku pun mengambil barang berharga milik korban.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barangbukti handphone dan uang hasil penjualan handphone serta kalung emas milik korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved