Beredar Info BPJS Kesehatan Beri BLT Rp 3,55 Juta, Hoaks atau Fakta, Ini Penjelasan Pihak BPJS
Beredar informasi di masyarakat hingga media sosial Facebook yang menyebut BPJS Kesehatan memberi bantuan langsung tunai atau BLT.
TRUBUNJAKARTA.COM - Beredar informasi di masyarakat hingga media sosial Facebook yang menyebut BPJS Kesehatan memberi bantuan langsung tunai atau BLT.
Dari informasi tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial finansial atau BLT Rp 3.550.000 atau Rp 3,55 juta.
Informasi itu menyebut, bantuan tersebut akan diberikan BPJS Kesehatan kepada kalangan pekerja yang telah bekerja antara 2000-2021, dan dapat diperoleh melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.
Dilansir dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar beberapa bulan lalu dan telah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan.
Narasi yang beredar
Diketahui, informasi mengenai bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS Kesehatan itu disebarkan oleh akun Facebook atas nama Alan Bae.
TONTON JUGA:
Adapun informasi tersebut disebarkan di grup Facebook Cahayamas jual beli montor hp dll pada Jumat (12/3/2021).
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Alami Penurunan, Pemprov Kaji Pelonggaran Aturan
Baca juga: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Pembunuhan Seorang WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong
Berikut narasi selengkapnya:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000
Periksa apakah nama anda sudah terdaftar untuk menari manfaat
Daftar lengkap
https://bit [dot] ly/3qer2DV,"

Konfirmasi pihak BPJS Kesehatan
Narasi serupa sebelumnya juga sudah pernah beredar, dan dibantah oleh BPJS Kesehatan.