Konflik Partai Demokrat Masuki Babak Baru, Kedua Kubu Tempuh Jalur Hukum

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri pada Jumat (12/3/2021).

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kemeja putih), ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). 

Selain itu terdapat nama, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donal Fariz, Mehbob dan Muhajir , Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso dan Reinhard R Silaban.

Pembelian Gedung DPP Disebut Hasil Mahar Pilkada?
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menepis tentang adanya kabar mengenai pembelian gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat, adalah hasil mahar dari kegiatan Pilkada.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, bahwa pernyataan itu hanyalah nyanyian sumbang dari para mantan kader Partai Demokrat.

"Jelas itu hanya nyanyian sumbang dari mantan kader, udah jelas, kalau emang ada (buktinya) ya silakan buktikan saja gitu," kata Herzaky saat ditemui di Gedung DPP Partai Demokrat, Jumat (12/3/2021).

Lebih lanjut dirinya menyayangkan terkait ketidak beranian para mantan kader yang dimaksudnya tersebut, jika memang hal itu benar terjadi.

Padahal kata Herzaky, dahulu para mantan kader itu berkantor dan lama mengabdi untuk Partai Demokrat saat masih dalam kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dulu kan mereka (mantan kader) juga di sini (Gedung DPP), kok mereka dulu di sini ga ada teriak-teriak kan udah lama mereka di sini, nah setelah dipecat baru teriak teriak," ungkapnya.

Oleh karenanya Herzaky menilai bahwa hal tersebut adalah hanya omong kosong dari para mantan kader.

Karena menurutnya jika hal tersebut benar, seharusnya para mantan kader tersebut menunjukkan bukti yang dimaksud saat mereka masih menjabat dan berkantor di DPP Partai Demokrat.

"Saat mereka masih disini kan (seharusnya) mereka menanyakan itu, oh ini ga bener ini, kalau (tuduhan) itu bener. Tapi kenyataannya kan karena mereka itu dipecat jadi mereka kecewa, jadi nyanyian sumbang para mantan kader yang kecewa saja," tegasnya.

Diakhir dirinya menyatakan, kalau dalam aturan Partai Politik terdapat tiga sumber dana yang digunakan untuk operasional Partai.

Yakni di antaranya kata dia, iuran anggota, sumbangan sukarela, serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau tidak sesuai dengan itu atau ada oknum, ya silahkan mengadu ke BPOKK (Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan)," tukasnya.

Diketahui, Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun mengungkap hasil pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas tanggal 16 Februari 2021.

SBY merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat versi Kongres 2020 dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved