Konflik Partai Demokrat Masuki Babak Baru, Kedua Kubu Tempuh Jalur Hukum

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri pada Jumat (12/3/2021).

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kemeja putih), ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). 

Dalam pertemuan itu, menurut Jhoni, SBY membenarkan adanya mahar Pilkada yang ditarik dari kader Demokrat di tingkat II, tingkat I dan DPC.

Seingat Jhoni, hal tersebut disampaikan langsung oleh SBY dalam pertemuan tersebut.

Ia menyebut, SBY mengatakan bahwa mahar tersebut digunakan untuk membeli kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

"Beliau mengatakan, (mahar Pilkada) membeli kantor di Proklamasi," ucapnya dikutip dari Surya.co.id.

Jhoni Allen pun kaget dan lantas bertanya kepada SBY mengapa selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden dari dukungan Demokrat, tidak berkontribusi untuk menyediakan kantor.

"Loh, Bapak dulu presiden 10 tahun kok nggak mikirin kantor. Kenapa harus keringat dari DPC dan iuran dari fraksi tingkat II, tingkat I," tukasnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gejolak di Demokrat Makin Panas, AHY Dilaporkan ke Bareskrim, KLB Digugat ke Pengadilan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved