Kisah PSK 18-50 Tahun Dapat Bimbingan Mental Hingga Keterampilan Salon Sampai Bikin Telur Asin
Para pekerja seks komersial (PSK) yang terkena razia berusia 18 sampai 50 tahun lebih di Solo mendapatkan rehabilitasi.
Walaupun kata dia, sudah sering dilakukan sosialisai bahaya aktivitas seksual tanpa kontrasepsi.
"Kami berharap benar-benar sadar," jelas dia.
Dari Luar Daerah
Sebelumnya, Polsek Banjarsari kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik yang dijadikan tempat porstitusi.
Dalam operasi yang dilakukan selama 1 jam lebih itu, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga PSK, Kamis (4/3/2021) malam.
Empat orang tersebut berinisial SJ (51), MN (44), ST (45), dan BD (46) tahun.
Dari keempat orang yang diamankan, tak satupun dari mereka yang merupakan warga Kota Solo.
Mereka berasal dari berbagai kota yang berdekatan dengan Solo.
Baca juga: Terjaring Razia Bareng 11 PSK Lainnya, Ibu Ini Menangis Histeris hingga Harus Ditenangkan Petugas
Baca juga: PSK Open BO di Sebuah Apartemen Tangerang, Tarif Dibawah Rp 1 Juta hingga Gadis Pilihan dari Jabar
Dari data yang diterima TribunSolo.com, SJ merupakan warga Gunungkidul, MN warga Sragen, ST warga Purwodadi, dan BD warga Gunungkidul.
Menurut Kapolsek Banjarsari Kompol Djoko Satrio Utomo, razia digelar mulai pukul 22.00 - 23.15 Wib,
Empat orang yang terjaring tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Banjarsari.
"Kita melakukan pendataan terhadap empat orang yang terjaring razia," kata dia.
"Selanjutnya mereka kami kirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Kota Surakarta," akunya.
Ikut Gerebek PSK
Gibran Rakabuming Raka turun lapangan setelah dilantik pada Jumat (26/2/2021) lalu.