Apakah Vaksin Dapat Membatalkan Puasa saat Dilakukan di Bulan Ramadan? Ini Penjelasan MUI

Apakah vaksin dapat membatalkan puasa saat dilakukan di Bulan Ramadan? Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Editor: Suharno
Istimewa
Sebanyak 564 personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta disuntik vaksin Covid-19 mulai hari ini, Selasa (16/3/2021). 

Selanjutnya, akan ada vaksinasi tahap ketiga dan keempat yang akan dimulai pada April 2021 dan dijadwalkan selesai pada Maret 2022.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Gaji Lulusan SMA/SMK di Sejumlah Intansi

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Sementara itu, sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved