Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Bagi Calon Pemudik
Tahun ini, pemerintah tak lagi melarang masyarakat untuk mudik lebaran.
Tidak bisa dilarang
Terkait pernyataan Menhub tersebut, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut, mudik tetap berisiko dan berpotensi menimbulkan adanya kenaikan kasus Covid-19.
Akan tetapi, lanjut Pandu, berkaca pada mudik Lebaran tahun lalu, tradisi pulang kampung itu tidak bisa dibendung sekali pun sudah dilarang.
"Paling bagus mudik dilarang. Tahun ini mudik enggak dibatasi karena pengalaman tahun lalu, dilarang pun enggak bisa, jadi lebih mengarah bahwa pemerintah tidak bisa melarang," ujarnya kepada melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).
Untuk mengurangi risiko, Pandu memberikan sejumlah pandangan yang dapat diterapkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Baca juga: Selain Kesal Suara Tangis, Bapak di Depok yang Aniaya Bayi Tujuh Bulan Geram dengan Perilaku Istri
Perlindungan bagi lansia
Pertama, lansia yang berada di daerah tujuan mudik dan akan dikunjungi oleh sanak keluarganya, harus divaksinasi dengan cepat.
Kedua, pemudik harus melakukan tes dengan PCR atau rapid test antigen sebelum bernagkat ke tempat tujuan mudik.
"Meningkatkan penggunaan tes antigen pada semua pengguna jasa transportasi, jangan GeNose. Tes antigen itu lebih akurat. GeNose itu mungkin pilihan yang mudah, tetapi juga pilihan yang berbahaya," terang Pandu.
Berikutnya, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terjaga.
Menurut Pandu, masyarakat kini mulai paham mengenai penerapan protokol kesehatan dan tidak perlu lagi diatur-atur lagi.
"Kalau semua itu dilakukan, maka risiko-risiko yang mungkin terjadi itu walaupun ada peningkatan kasus, tidak berdampak pada banyaknya orang yang masuk rumah sakit," jelas dia.

Meningkatkan peluang penyebaran
Senada dengan Pandu, epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman juga sepakat bahwa mudik dapat meningkatkan peluang penyebaran dan terinfeksi Covid-19.
Sebab wilayah Indonesia saat ini masih dalam situasi pandemi yang belum terkendali dan belum berakhir.