WASPADA Jika Tidak Punya SIM, Tilang Elektronik yang Diterapkan 23 Maret Bisa Pantau Pengemudi
Waspada bagi kalian yang tidak punya SIM ( Surat Izin Mengemudi) karena bisa terpantau di tilang elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement.
Segala bentuk inovasi itu, menurut Latif adalah komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
Termasuk mengubah imej di mata masyarakat bahwa polisi lalu lintas (polantas) gemar mencari kesalahan pengguna jalan.
Selain itu, komitmen tersebut juga bertujuan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalanan.
"Alat yang kita buat sesuai instruksi dari pada Pak Kapolri kemarin, penindakan tidak boleh dilakukan lagi secara manual. Apalagi memang di masa pandemi saat ini masyarakat, interaksi yang masyarakat, dan petugas harus betul-betul untuk dihilangkan," pungkasnya.
Pilot Project
Gresik akan menjadi pilot project peneterapan ETLE atau tilang elektronik di Jawa Timur.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik sudah memasang kamera berkualitas tinggi lima titik.
Antara lain, di Jalan Raya Duduksampeyan, Persimpangan Exit Tol Kebomas, Bundaran GKB, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Ralan Veteran
"Saat koordinasi dengan Korlantas, yang menjadi pertimbangan kebijakan itu adalah jumlah penduduk di Kabupaten Gresik. Kemudian dilakukan penyerahan kamera ETLE oleh Korlantas," ujarnya, Minggu (14/3/2021)
Menurut AKP Yanto, banyak masyarakat mengendarai kendaraan bermotor tapi tingkat disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas tidak terlalu bagus.
Sehingga, dari hal itu menjadi faktor dipilihnya Gresik sebagai penerapan ETLE.
Sebelumnya sistem ETLE sudah diterapkan lebih dulu di Surabaya dan Madiun, kemudian menyusul Lamongan.
"Keberadaan ETLE nantinya disinergikan dengan tilang konvensional. Ini dikarenakan masih terbatas dan baru ada lima lokasi. Tempat tempat yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Gresik masih banyak. Selain ETLE, nantinya tilang konvensional itu tetap berlaku," terangnya.
AKP Yanto berharap, dengan alat itu masyarakat lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu, juga menghindari adanya kontak langsung selama pandemi.
"Selama ini kadang kadang masyarakat tertib hanya saat ada polisi. Makanya perlu dibantu tilang elektronik. Pada saat nantinya launching masih dalam pandemi Covid. Dengan adanya ini, kontak langsung dengan petugas tidak terlalu berkerumun kalau ada razia kan berkerumun, kami hindari itu, dengan ETLE tidak usah berhadapan langsung dengan petugas," jelasnya.
Satlantas Polres Gresik berpesan, jika memiliki kendaraan yang sudah dijual ke orang lain segera melapor blokir jual di Samsat.
Agar petugas tidak akan mengirimkan konfirmasi surat tilang ke alamat yang lama.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Karena selain rutin dijaga polisi ada juga titik titik yang diawasi kamera Etle," ucapnya.