Bela Demokrat Kubu AHY, Fraksi Gerindra DKI Sindir Bambang Widjojanto Dapat Gaji dari Uang Rakyat

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengkritik kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Tangkap Layar YouTube KompasTV
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka 

Politisi Gerindra ini pun yakin, mantan Komisioner KPK itu paham betul aturan-aturan yang ada, sehingga tugas-tugasnya di TGUPP tak terbengkalai meski menjadi pengacara Demokrat kubu AHY.

Baca juga: Imbau Warga Tak Mudik Lebaran, Wagub DKI: Kan Bisa Video Call, Tetap Cantik dan Ganteng Kok

"Saya yakin pak BW memahami dan mengerti batas-batas fungsi sebagai TGUPP dan juga sebagai pengacara," ujarnya di kawasan Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved