Bela Demokrat Kubu AHY, Fraksi Gerindra DKI Sindir Bambang Widjojanto Dapat Gaji dari Uang Rakyat
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengkritik kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Editor:
Wahyu Aji
ISTIMEWA/Tangkap Layar YouTube KompasTV
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka
Politisi Gerindra ini pun yakin, mantan Komisioner KPK itu paham betul aturan-aturan yang ada, sehingga tugas-tugasnya di TGUPP tak terbengkalai meski menjadi pengacara Demokrat kubu AHY.
Baca juga: Imbau Warga Tak Mudik Lebaran, Wagub DKI: Kan Bisa Video Call, Tetap Cantik dan Ganteng Kok
"Saya yakin pak BW memahami dan mengerti batas-batas fungsi sebagai TGUPP dan juga sebagai pengacara," ujarnya di kawasan Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur. (*)