Sidang Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Tolak Sidang Virtual, Kuasa Hukum: Silakan Lanjutkan Sidang Tanpa Terdakwa

Terdakwa dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Muhammad Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online

Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rizieq Shihab Tolak Sidang Virtual, Kuasa Hukum: Silakan Lanjutkan Sidang Tanpa Terdakwa 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Muhammad Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online atau virtual.

Pendiriannya tidak akan goyah meskipun dipaksa satu truk pasukan bersenjata sekalipun.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar.

Menurutnya, Rizieq hanya bersedia untuk mengikuti persidangan secara langsung.

"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Habib Rizieq, kata Aziz, tidak masalah jika Jaksa dan majelis hakim tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.

"Jadi, Hakim dan Jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," ungkap dia.

Sejauh ini, Aziz menyampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah kembali mengirimkan surat sidang secara virtual kepada Rizieq di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (17/3/2021).

Aziz bilang Habib Rizieq juga telah menolak untuk meneken tandatangan surat sidang virtual yang direncanakan pada Jumat (19/3/2021) besok.

"Panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jum'at dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline. IB-HRS dkk menolak tanda tangan Surat Panggilan Sidang dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. IB-HRS dkk hanya siap hadir Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU," kata dia.

Baca juga: Ketua Umum PBSI Pertanyakan Sosok Anonim yang Positif Covid-19 dalam Pesawat Tim Indonesia

Baca juga: Covid-19 Dinilai Masih Jadi Faktor Terjadinya Kekerasan Anak di Tangerang

Baca juga: Solidaritas Forum Pancoran Bersatu Ungkap Kronologi Awal Mula Terjadinya Bentrokan

Polri Tunggu Informasi Intelijen

Polri hingga kini masih menunggu informasi intelijen mengenai pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar, Jumat (19/3/2021) di Pengadilan Jakarta Timur.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengamanan dilakukan guna mencegah kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali terulang.

"Pada prinsipnya, Polri akan terus mendukung terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menjadikan kerumunan. Nanti melalui perkiraan intelijen akan melakukan pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerumunan itu sejauh mana," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Menurut Ahmad, Polri berupaya maksimal dalam mencegah adanya klaster penularan Covid-19 saat sidang Rizieq Shihab.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved