Prostitusi Online di Hotel Alona
Jadi Sarang Prostitusi, Ini Penampakan Hotel Cynthiara Alona di Tangerang: Masih Ada Tulisan Buka
Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi diduga lantaran hotel miliknya di Kota Tangerang dijadikan sarang prostitusi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, LARANGAN - Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi diduga lantaran hotel miliknya di Kota Tangerang dijadikan sarang prostitusi.
Hotel Alona yang berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dari pantauan langsung di lokasi prostitusi itu, hotel milik artis Cynthiara Alona diduga sudah berganti nama lain.
Beberapa hari lalu, pihak kepolisian menggerebek hotel yang jadi sarang prostitusi itu sekaligus mengamankan Cynthiara Alona.
Walau sudah digerebek dan viral beritanya, tampak beberapa kendaraan masih terparkir rapi di halaman hotel yang berwarna abu dengan corak merah-merah itu.
Terdapat satu mobil terparkir dan beberapa motor.
Baca juga: Cerita Soto Betawi H Husen di Setiabudi: Berawal Dipikul hingga Sukses Berangkatkan Haji Karyawan
Baca juga: Sempat Ditunda karena Pandemi Covid-19, Wagub DKI Ariza: Insya Allah Formula E Digelar 2022
Baca juga: Gagah, Ini Penampilan Serda Aprilia Manganang saat Ikut Sidang Virtual Penetapan Jenis Kelamin
Bahkan, di depan pintu masuknya masih terpampang jelas tulisan "buka" atau "open" seakan hotel tersebut masih beroperasi.
Namun, mondar-mandir TribunJakarta.com di dekat hotel itu, tidak tampak pihak keamanan atau pun orang yang bekerja.
Bahkan, garis polisi pun tidak tampak sama sekali mengelilingi hotel.
Padahal, Polda Metro Jaya sudah mengiyakan menggerebek hotel tersebut dan menangkap si pemilik.
"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya itu, Jumat (19/3/2021).
Menurut warga tersebut, memang sempat ada penggerebekan tapi setelah itu, tidak terlihat aktivitas sama sekali.
"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambungnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kalau pihaknya menangkap artis Cynthiara Alona diduga karena kasus prostitusi.
"Iya saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Terkait soal Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lain, Yusri tak ingin menjelaskan secara merinci.
Baca juga: Sempat Ditunda karena Pandemi Covid-19, Wagub DKI Ariza: Insya Allah Formula E Digelar 2022
Menurut Yusri, kronologi penangkapan Cynthiara akan dijelaskan pada konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Cynthiara Alona Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Cynthiara Alona ditangkap di salah sati hotel di kawasan Kreo, Larangan, Kota Tangerang.
"Ya benar CA sudah diamankan terkait prostitusi online," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Yusri menambahkan, saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"CA sudah tersangka," ujar dia.
Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Tertunda, Majelis Hakim Belum Bisa Tentukan Jadwal Sidang
Baca juga: Sebut Atlet yang Dikarantina di Inggris Tak Diberi Makan, Istri Marcus Gideon: Untung Bawa Indomie
Baca juga: Gara-gara Pandemi, Operasional Bus Transpatriot Bekasi Batuk-batuk: 2 Koridor Terpaksa Ditutup
Kendati demikian, Yusri belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan Cynthiara Alona.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan merilis kasus ini pada Jumat (19/3/2021) besok.