Prostitusi Online di Hotel Alona
Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Berserakan dan Jadi Hal Lumrah, Ketua RT: Itu Tidak Sopan
Warga memberikan julukan Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona sebagai sarang limbah kondom. Itu lantaran di sekitar lokasi banyak kondom bekas
"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.
Baca juga: Kondom Berserakan Sekitar Hotel Alona Jadi Hal Lumrah, Anak-anak Pernah Kejatuhan: Ada yang Lempar
Baca juga: Hotel Alona Jadi Tempat Esek-esek, Warga Sering Kejatuhan Kondom Bekas: Dilempar Kena Kepala
Baca juga: Praktik Prostitusi Anak di Hotel Cynthiara Alona Sudah Berjalan 3 Bulan
Ternyata, pemandangan kondom bekas sudah tidak asing lagi di dekat hotel tersebut.
Bahkan, menurut Sentanu, saking seringnya warga melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.
"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.
Sentanu mengatakan, saat penggerebakan ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).
"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.
Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.
Namin, Sentanu tidak tahu persis sudah berapa lama artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya menjadi sarang bisnis lendir.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.
Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.
Tak sedikit, kata Sentanu, warga yang mengadu kepadanya lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.
"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan. Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.
Sebagai informasi, Hotel OYO Residence tersebut berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Walau membawa nama 'hotel', OYO Residence berlokasi di tengah perumahan warga.
