Pemerintah Kota Tangerang Mulai Panggil Managemen Hotel Alona Soal Prostitusi Online

Pemerintah Kota Tangerang mulai panggil pihak manajemen Hotel Alona perihal prostitusi online.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai panggil pihak manajemen Hotel Alona perihal prostitusi online.

Seperti diketahui, pada Selasa (16/3/2021) Hotel Alona digerebek Polda Metro Jaya karena dijadikan sarang prostitusi sejak 3 bulan terakhir.

Usut punya usut, hotel tersebut merupakan kepemilikan dari artis Cynthiara Alona yang sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Belasan wanita pun ikut digiring polisi dari penggerebakan tersebut dan tidak sedikit masih di bawah umur.

Baca juga: Beda Pesan Krisdayanti dan Ashanty di Pengajian Aurel, Tangis Sang Diva Pecah Tak Minta Dicintai

Makanya, Pemerintah Kota Tangerang pun sudah mulai memanggil pihak manajemen Hotel Alona soal pengalihfungsian hotel menjadi sarang bisnis esek-esek.

"Akan dilakukan pemanggilan manajemen hotel, oleh Satpol PP dan Disbudpar," ujar Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dihubungi, Minggu (21/3/2021).

"Jadi, manajemen diwajibkan membawa perizinan yang sudah ada. Nanti kita akan periksa kesesuainnya seperti apa," sambung dia.

Pasalnya, soal penutupan Hotel Alona akan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya pada Senin (22/3/2021) besok.

"Jadi hari Senin juga Satpol PP dan kepolisian bahas tindak lanjutnya seperti apa, ke depan akan sama-sama menindak lanjuti kasus tersebut," terang Buceu.

Ia melanjutkan, sebenarnya Pemerintah Kota Tangerang berhak untuk menutup operasional hotel yang berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan tersebut.

Sebab, hal itu tertuang dalam Perda nomor 8 tahun 2015 soal larangan kegiatan prostitusi.

"Pemda dalam sisi penegakan perdanya, apabila memang benar ada prositusi maka akan ditutup," ujar Buceu.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah juga mengatakan hal serupa.

Kalau, Pemerintah Kota Tangerang pun menjadwalkan besok akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menutup Hotel Alona.

"Tadi arahan polres, harus nunggu hari Senin untuk ke Polda Metro Jaya untuk koordinasi selanjutnya," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dihubungi, Sabtu (21/3/2021) malam.

Baca juga: AstraZeneca Bantah Vaksin Buatannya Mengandung Produk Hewani, Ini Penjelasannya

Baca juga: Hajar Everton, Manchester City Tembus Semifinal Piala FA dalam 3 Musim Berturut-turut

Baca juga: Henna Night Aurel Hermansyah ala Timur Tengah, Kekasih Atta Halilintar Rela Rogoh Kocek Miliaran?

Pasalnya, Pemerintah Kota Tangerang dapat menutup hotel tersebut lantaran, IMB-nya masih wewenang Kota Tangerang.

Sementara, lanjut Arief, penutupan juga tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2015 kaitan larangan prostitusi.

"Saya sih pengennya segera, ya nanti kalau ada kejadian lagi, sudah tau kondisinya begitu," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved