Suami Dobrak Pintu Kamar, Lihat Istrinya yang Seorang Bu Kades Selingkuh dengan Bawahannya
Dalam video amatir yang direkam warga, penggerebekan Bu Kades selingkuh dengan bawahannya di dalam kamar rumah warga, dilakukan sang suami.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi penggerebekan pasangan selingkuh terjadi di Pasuruan Jawa Timur.
Kali ini penggerebekan pasangan selingkuh dilakukan seorang suami yang memergoki istrinya yang seorang Kepala Desa atau Kades perempuan, Minggu (21/3/2021) siang.
Dalam video amatir yang direkam warga, Bu Kades selingkuh dengan bawahannya di dalam kamar rumah warga.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah orang memburu pasangan selingkuh yang melibatkan oknum kepala desa dengan bawahannya.
Terduga pelaku pria berhasil ditangkap, salam diyakini melakukan perbuatan asusila di rumah warga desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Sang suami Kades, Eko Martono memimpin langsung penggerebekan itu.
Awalnya, Kades keluar dari rumah seorang diri mengendarai motor.
TONTON JUGA:
Tanpa sepengetahuannya, sang suami membuntuti hingga istrinya berhenti dan masuk ke rumah milik Arumi, Tetangga desa pelaku pria.
Sekitar 10 menit kemudian, sang suami bersama warga mendobrak pintu rumah.
Baca juga: Mulai 25 Maret 2021, 10 Stasiun KRL Ini Tidak Melayani Penumpang yang Beli Tiket di Loket
Begitu pintu terbuka, ia mendapati istrinya berdua tanpa busana bersama pria yang merupakan perangkat desa Wotgalih.
Meski sempat kabur, Salam akhirnya tertangkap dan sempat dipukuli sebelum diserahkan warga ke petugas Polsek Nguling.
Sementara, Bu Kades selingkuh berhasil kabur.
Baca juga: Perguruan Tinggi Negeri Umumkan SNMPTN Hari Ini, Berikut Link Pengumuman SNMPTN Lengkap
Kini terduga pelaku pria telah diperiksa penyidik di Mapolres Pasuruan kota.
Sementara terduga pelaku perempuan, masih dalam pengejaran kepolisian.
Kadus Selingkuhi Janda Kades
Sementara itu, setelah berulangkali menggauli janda kepala desa, kepala dusun kepergok telanjang saat lampu kamar dinyalakan.
Wanita berinisial ST ini mantan istri Kepala Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kini, ST tercatat sebagai istri siri R. Ia tinggal di Dusun Pilang, Desa Janti.
Sementara selingkuhan ST berinisial TU adalah salah satu perangkat di Desa Janti.
Ia kamituwo atau Kepala Dusun Belimbing. Dua tahun lagi masa jabatan TU habis.
• Disodori Kondom dari Tas Gadis Kecilnya, Janda Ini Lunglai dan Langsung Sebut Suaminya
Puluhan mata menyaksikan TU duduk tertunduk lunglai ketika dihadirkan dalam musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Begitu juga dengan R, suami sekaligus orang yang melaporkan perselingkuhan istrinya, ST, dengan TU.
Prasetyo warga setempat menjelaskan, perselingkuhan TU dengan ST selama ini hanya rumor.

Warga belum bisa membuktikan kebenarannya.
Setelah ada bukti kuat dari R, puluhan warga berbondong datang ke kantor desa untuk klarifikasi perselingkuhan TU dan ST.
• Dapat DM Begini dari Putri Delina, Mbah Mijan Sampai Minta Ampun: Ya Allah Maafin Put
"Kasus yang terjadi itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo saat ditemui wartawan di Kantor Desa Janti.
Cerita ini bermula ketika R pamit keluar kepada istrinya untuk pergi ke Kecamatan Bungkal.
Di tengah jalan, suasana hatinya tak enak. Sehingga ia memutuskan kembali ke rumahnya.
• Akhir Pelarian Tukang Bakso Penculik Anak Berkebutuhan Khusus di Kemayoran
Sampai rumah, R heran kenapa semua lampu rumah dimatikan pada Rabu (30/9/2020).
Selama ini ia tak pernah mendapati lampu rumahnya padam total.

Buru-buru R memasukkan anak kunci di pintu depan, namun tak bisa terbuka
Rupanya, ada anak kunci tertancap dari dalam sehingga R tak bisa membukanya.
Ia mulai memutari rumah dan akhirnya mendapati salah satu pintu bisa dibuka.
Tanpa suara, R mengendap pelan-pelan dan mendapati pintu kamar tidurnya tertutup.
Diketuklah kamarnya itu lalu ST muncul dari balik pintu.
Anehnya, sang istri malah menghalangi R untuk masuk ke dalam kamarnya sendiri.
Semakin penasaran, R menyalakan lampu kamar dan tampaklah Kepala Dusun Belimbing yang tak lain TU.
Saat itu TU sudah bertelanjang dada.
• Juragan Kentang Kalah Duel, Setelah Ambruk Tubuhnya Diamuk Tetangga Kontrakan Berulangkali
R lalu memanggil para tetangga untuk menyaksikan perbuatan haram MAR dan TU.
Jam menunjukkan sekitar pukul 22.30 WIB saat R memergoki istrinya memasukkan TU ke dalam kamar.
Belum sempat warga datang, TU lebih dulu melarikan diri dari rumah R. Ia tak peduli lagi nasib ST.
"Sempat dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya, tapi saat itu tidak ketemu," ungkap Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi.
Wakapolsek Slahung Ipda Bambang Semedi dan Kepala Desa Janti Edi Prayitno turut hadir di kantor desa saat musyawaray bareng warga.
Menurut Muhsin, warga menuntut TU mundur sebagai kamituwo atau Kepala Dusun Belimbing. Karena tindakannya meniduri istri orang.
"Pak Kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri. Dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin.
"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," ia menambahkan.
Selain meminta mundur, warga mengajukan dua pilihan kepada TU, yakni diarak keliling Desa Janti atau membayar denda.
Pilihan kedua diambil TU.
• 4 Tahun Rahasia Ayah Terbongkar karena Tangisan Si Bungsu Bakda Subuh dari Balik Pintu
Ia menyanggupi membayar denda berupa 400 sak semen yang akan digunakan untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjut Muhsin.
Menurut Muhsin, hukuman di atas merupakan sanksi sosial untuk MAR dan TU.
Sementara kasus perselingkuhannya dengan istri orang masih dalam proses di pihak kepolisian.
Kepala Desa Janti, Edi Prayitno, menjelaskan bahwa TU mengakui telah menggauli berulangkali ST, istri R.
"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di Telaga Sarangan," ungkap Edi.
Soal sanksi sosial yang jadi tuntutan warga, TU wajib memberikan 400 sak semen sebagai denda akibat perbuatannya.
"Ini telah disanggupi oleh tersangka," lanjut Edi.
Ketika disinggung tuntutan pemuda Desa Janti agar mundur sebagai Kepala Dusun Belimbing, TU menolak keras.
"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," jawab T singkat.