Bobol Rumah Warga dan Konter Handphone, Sopir Ojol di Penjaringan Terancam 7 Tahun Bui
Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti tujuh unit handphone dan kunci letter T.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Aparat Polsek Sunda Kelapa meringkus seorang pengendara ojek online berinisial K alias Bende (27) yang menjadi pelaku pencurian.
Bende diringkus usai membobol rumah warga serta konter handphone di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskirm Polsek Kawasan Sunda Kelapa Iptu Ikrom Baihaki mengatakan, pelaku mengawali aksinya membobol rumah warga pada Kamis (18/2/2021) silam.
Baca juga: Daya 450 VA Tak Lagi Gratis, Program Stimulus Diskon Tarif Listrik PLN Diperpanjang
Dari rumah tersebut, Bende menggasak uang ratusan ribu rupiah.
"Di TKP pertama, pelaku membobol rumah warga dan berhasil membawa uang tunai senilai Rp 900 ribu," kata Ikrom, Selasa (23/3/2021).
Aksi pelaku membobol rumah warga sempat terekam CCTV.
Kala itu, pelaku terlihat masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pintu utama.
"Pemilik baru tahu pas pulang ke rumah setelah rumahnya didapati telah berantakan," jelas Ikrom.
Usai membobol rumah warga, Bende kemudian melakukan aksi serupa di konter handphone di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (9/3/2021).
Masih menggunakan cara yang sama, pelaku juga membobol pintu konter tersebut.
"Dalam aksinya yang kedua, pelaku membawa kabur sebanyak 15 HP berbagai merk dari dalam konter tersebut," kata Ikrom.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya menangkap pengendara ojol tersebut pada Jumat (12/3/2021) lalu.
Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti tujuh unit handphone dan kunci letter T.
Kunci letter T tersebut biasa digunakan pelaku menjebol kunci gembok target pencuriannya.