Aksi Suami Bunuh Istri Diungkap dr Hastry: Terlalu Sadis, Korban Dimasukkan Lemari Tak Langsung Mati

Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang. Aksi dinilai terlalu sadis dilakukan suami siri.

Rahdian Trijoko Pamungkas/Tribun Jateng
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang. Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang. 

"Kalau dapat tamu, suami nyariin disitu, tamu sehari 3-4 tamu, kalau bayarannya Rp 300 ribu, suami dapat Rp 100 ribu," tuturnya.

Namun, korban cemburu setelah melayani tamu lalu melihat suaminya ngobrol dengan perempuan lain. Hal itulah yang menimbulkan cekcok berujung pembunuhan.

"Kadang kok bisa dunia kayak gini pandemi mungkin cari nafkah susah jadi seperti ini," imbuhnya.

Saat mengotopsi, dr Hastry langsung ke kamar jenazah di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Saat itu jenazah belum dikenal sehingga disimpan 2X24 jam untuk meminta izin keluarga.

"Agar keluarga tidak kaget kalau kepentingan penyidikan sebenarnya polisi bisa langusng otopsi, kalau UU tak masalah. Saat itu sudah rilis kasus tapi satu bukti lagi dari proses otopsi," tuturnya.

Tonton Videonya

Kasus Jasad Wanita Dalam Lemari

Polisi memasang garis kuning di depan kamar 102 di Hotel Royal Phoenix Semarang, tempat ditemukannya jenazah M di dalam lemari pakaian, Kamis (11/2/2021).
Polisi memasang garis kuning di depan kamar 102 di Hotel Royal Phoenix Semarang, tempat ditemukannya jenazah M di dalam lemari pakaian, Kamis (11/2/2021). (TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang ditemukan tewas di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021).

Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.

Tersangka ditangkap oleh tim gabungan setelah korban ditemukan tewas di lemari kamar hotel 102.

Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).

Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00 kemarin di hotel Royal Phoenix.

Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved