Aksi Suami Bunuh Istri Diungkap dr Hastry: Terlalu Sadis, Korban Dimasukkan Lemari Tak Langsung Mati

Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang. Aksi dinilai terlalu sadis dilakukan suami siri.

Rahdian Trijoko Pamungkas/Tribun Jateng
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang. Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang.

Wanita yang akrab disapa dr Hastry itu membeberkan aksi sadis suami bunuh istri tersebut.

"Tidak Manusiawi. Kasihan, terlalu sadis yang melakukan teman dekat mengaku suami siri," kata dr Hastry dalam tayangan Youtube Denny Darko, Rabu (24/3/2021).

Korban diketahui bernama Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Meliyanti ditemukan tewas di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang, Kamis (11/2/2021).

Sedangkan pelaku bernama Okta Apriyanto (30).

Dalam proses otopsi ditemukan fakta korban kekerasan tumpul.

dr Hastry mengungkapkan korban dipukuli sampai kepala retak tak beraturan.

"Dia itu dimasukkan lemari tidak langsung mati. Prosesnya agak lama karena kesakitan," imbuhnya.

Pelaku, kata dr Hastry, menduga istrinya sudah mati saat dipukuli. Sebab ada pula tanda cekikan di leher.

"Kita tahu, prosesnya luka-luka didapati di korban sebelum dia meninggal mungkin diseret dimasukkan ke lemari," kata dr Hastry.

Dalam kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang, dr Hastry menceritakan kasus tersebut murni meninggal tak wajar.

Suami siri yang menjadi pelaku juga berstatus sebagai muncikari.

Kasus tersebut cepat terungkap karena terdapat saksi yang melihat korban sudah tinggal selama seminggu di hotel.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved