Aksi Suami Bunuh Istri Diungkap dr Hastry: Terlalu Sadis, Korban Dimasukkan Lemari Tak Langsung Mati

Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang. Aksi dinilai terlalu sadis dilakukan suami siri.

Rahdian Trijoko Pamungkas/Tribun Jateng
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang. Ahli Forensik dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap kasus jasad wanita dalam lemari di hotel Semarang. 

"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar.

Setelah di cek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia,"tuturnya.

Kapolda menuturkan pelaku tidak bekerja.

Korban menjumpai tersangka yang merupakan suami siri tersebut berbincang dengan wanita lain.

"Korban tersinggung kemudian marah dan terjadilah pembunuhan itu,"jelasnya.

Menurut Kapolda hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban di kafe yang berada di Cilacap.

Korban saat itu bekerja sebagai pemandu lagu (PL)

"Korban itu sebagai PL yang dipakai orang.

Sementara tersangka tidak bekerja.

Korban ini merasa tersinggung karena lakinya tidak kerja apalagi ngobrol perempuan lain dan akhirnya cemburu.

Niat pembunuhan terjadi saat pertengkaran,"ujar dia.

Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP.

Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun.

Berita Lain Denny Darko

Berita Lain dr Hastry

(TribunJakarta/TribunJateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Meliyanti Dibunuh Suami Siri, Kapolda Jateng: Ceweknya Marah, Si Pria Nganggur Kepergok Selingkuh, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved