Sidang Rizieq Shihab
Massa Rizieq Shihab Lari Kocar-kacir di PN Jaktim, Penasihat Hukum Sempat Bentak JPU di Persidangan
Perdebatan sempat terjadi pada pelaksanaan sidang lanjutan dari terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM - Perdebatan sempat terjadi pada pelaksanaan sidang lanjutan dari terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum Rizieq Shihab, Munarman, sempat membentak Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Merespons hal tersebut, Hakim ketua Suparman Nyompa langsung menegur Munarman karena perbuatannya tersebut.
Hakim pun meminta Munarman maupun jaksa menahan diri dari perdebatan soal pelaksanaan sidang terdakwa Rizieq Shihab.
"Penasihat hukum sebentar ya. Masing-masing menahan diri ya kedua belah pihak," tegas Hakim Suparman Nyompa dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Hakim kemudian mengatakan akan menghentikan persidangan terdakwa Rizieq Shihab karena masuk waktu salat Zuhur.
Sebelum menunda, hakim menjelaskan bahwa tujuan akhir persidangan ini adalah menguji surat dakwaan jaksa penuntut umum.
“Di situ sebetulnya. Kalau mengenai prosedur, teknisnya bisa ya kita rembukan bersama sesuai koridor hukum, tetap tidak bisa lepas dari situ,” tegas Hakim.
Baca juga: Hadiri Sidang Rizieq Shihab, Emak-emak Lari Kocar-Kacir saat Dibubarkan Aparat di PN Jakarta Timur
Baca juga: Buat Kagum Ashanty Sofa Super Canggih di Rumahnya, Atta Akui Rogoh Ratusan Juta demi Keinginan Aurel
Baca juga: Anak Bacok dan Bakar Ayah Kandung di Malang, Warga Dengar Suara Teriakan di Malam Sebelumnya
“Sama dengan majelis hakim membuat penetapan sidang online ya dasar hukumnya juga jelas bukan tanpa dasar hukum."
"Kalau tanpa dasar hukum, ya namanya majelis hakim sewenang-wenang,” tambah hakim ketua Suparman Nyompa.
Munarman sempat meminta majelis hakim mempertimbangkan agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.
Ia juga meminta hakim menunda persidangan kliennya hari ini dan menjadwalkan sidang secara offline.
"Kami mohon betul bisa diskor sidang ini atau ditunda, ditentukan hari lain. Supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin," ucap Munarman.
"Saya kira itulah yang paling bijak kita tentukan pada hari ini," ia menambahkan.
persidangan
Rizieq Shihab
Munarman
Jaksa Penuntut Umum
simpatisan
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Suparman
dakwaan
Majelis Hakim
Kubu Rizieq Shihab Miliki 14 Hari Ajukan Kasasi Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi: Beberapa Masih Remaja hingga Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Empat Polisi Terluka Saat Ricu dengan Massa Aksi Pendukung Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Polda Metro Amankan 11 Perusuh di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Pria Bertopi Koboi Digiring ke Polda Metro Jaya, Ikut Terlibat di Kericuhan di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|