Pengacara Cemas, Ditinggal Makan Berkas Perkara Senilai Rp 100 Miliar Raib
Pengacara cemas, berkas perkara senilai Rp 100 miliar raib dibawa kabur pencuri.
TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Pengacara cemas, berkas perkara senilai Rp 100 miliar raib dibawa kabur pencuri.
Berkas tersebut raib bersama sejumlah barang berharga lain yang ditaruh di dalam mobil.
Adapun berkas tersebut adalah berkas perkara kasus perdata kasus di Kalimantan yang tengah ditangani sang pengacara.
Saat itu, sang pengacara sedang istirahat makan di sebuah rumah makan di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibuereum, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/3/2021) malam.
Namun tiba-tiba dia diberitahu petugas keamanan bahwa mobilnya menjadi korban aksi pencurian modus pecah kaca.
Korban segera melihat dan terkejut kaca mobil sudah pecah.
Saat dilihat ke dalam, sejumlah barang lenyap.
Yakni laptop dan sejumlah flashdisk berisi sejumlah file berkas perkara.
Korban, Jamal Abdul Nasir, malam itu memarkir mobil berplat nomor B 082 WML di depan sebuah rumah makan di Jalan Letjen untuk makan dan beristirahat.
"Diantaranya adalah berkas backup kasus perdata di Kalimantan senilai Rp 100 miliar," kata korban saat dimintai keterangan di Polsek Cibeureum.
Baca juga: Ada Coretan Ben-Pilar, Polisi Temukan Gotri di Sedan Mercedes-Benz Milik Warga Serpong yang Ditembak
Baca juga: Simpang Bulak Kapal Bekasi Dititup Mulai Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Baca juga: Terjaring Operasi di Jakarta Timur, Puluhan PMKS, Juru Parkir Liar & Ondel-ondel Rapid Test Antigen
Namun begitu kerugian materi yang diderita korban hanya sekitar Rp 10 juta.
Polsek Cibeureum masih menangani kasus tersebut, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi mata.
"Kasusnya sedang ditangani. Sejauh ini berupaya melacak identitas pelaku, termasuk mencari ada tidaknya rekaman CCTV," kata Kapolsek Cibeureum, AKP Suyitno, Rabu (24/3).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kaca M1obil Pengacara Dipecahkan di Kota Tasikmalaya, Berkas Perkara Senilai Rp 100 Miliar Raib