Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS

Penampakan Sopir Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bawa Badik dan Parang

AS (53) sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah ditangkap polisi karena membawa senjata tajam di dalam mobil.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - AS (53) sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah ditangkap polisi karena membawa senjata tajam di dalam mobil.

AS ditangkap Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat Rizieq Shihab disidang.

Usai melakukan penggeledahan, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah.

"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Pengalihan Arus Selama Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Baca juga: Jadi Korban Malapraktik, Payudara Monica Indah Membengkak 19 Hari Setelah Disuntik Filler

Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.

Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.

Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam
Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam (Istimewa)

Sementara terkait jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.

"Status (AS)saat ini saksi. Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di PN Jakarta Timur," kata dia.

Sebelumnya, Reskrim Polres Metro Jakarta Timur amankan satu orang sopir terkait penemuan senjata tajam di dalam mobil saat berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penemuan tersebut saat pengamanan sidang lanjutan Rizieq Shihab kembali berlangsung pada hari ini, Jumat (26/3/2021).

Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam
Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam (Istimewa)

Pengamanan oleh petugas gabungan terus dilakukan sedari terdakwa Rizieq Shihab belum tiba di PN Jakarta Timur.

Tak hanya pengamanan di depan PN Jakarta Timur, Polrestro Jakarta Timur turut melakukan penyisiran secara mobile guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Kompol Indra Tarigan mengatakan AS di sekitaran PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat menunjukan dua bilah senjata tajam dari seorang pria yang memarkirkan mobil di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di persidangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat menunjukan dua bilah senjata tajam dari seorang pria yang memarkirkan mobil di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di persidangan. (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved