Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
Penampakan Sopir Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bawa Badik dan Parang
AS (53) sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah ditangkap polisi karena membawa senjata tajam di dalam mobil.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Dari sopir tersebut, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni parang dan badit dari dalam mobil.
"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam di mana senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Berstatus saksi, Indra memastikan masih melakukan penyelidikan terhadap AS.
Baca juga: Polisi Duga Benda di Depan Rumah Ketua KAMI Adalah Bom Palsu: Ada Rangkaian Tidak Terkait
Baca juga: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Malapraktik Filler Payudara Monica Indah
Baca juga: Polresta Tangerang Tangkap Pemilik Warung Kopi Karena Jual Tramadol dan Eximer
Sehingga pihaknya belum bisa memastikan lebih jauh.
Hanya saja, menurut keterangan AS, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.
"Kemudian setelah kami tanyakan kepada si driver atau sopir tersebut barang bukti yang kami dapatkan, pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.
"Hasil pemeriksaan dari saksi, bahwa dia bekerja dengan yang punya mobil sudah dari Agustus dan mengatakan bahwa sudah ada di dalam kendaraan tersebut. Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.