Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
Polisi Pastikan Pria yang Bawa Parang dan Badik Merupakan Sopir Pengacara Rizieq Shihab
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan pastikan pria yang diamakan merupakan sopir dari kuasa hukum Rizieq Shihab
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Dari mobil yang disopiri pria 53 tahun tersebut, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik pada pukul 09.00 WIB.
"Senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Indra memastikan masih menyelidiki AS yang sementara masih berstatus sebagai saksi.
Menurut keterangan AS, sambung Indra, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.
"Pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkap dia.
AS bukan pemilik mobil tapi hanya sopir sejak Agustus tahun lalu.
"Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.