Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI

Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diduga Lecehkan Anak Buah, Tina Toon Berang: Usut Tuntas

Agustina yang akrab disapa Tina Toon pun berang dan meminta kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Agustina Hermanto bereaksi keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda.

Agustina yang akrab disapa Tina Toon pun berang dan meminta kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas.

"Intinya sih kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya," ucapnya, Sabtu (27/3/2021).

Tak hanya itu, mantan artis cilik ini meminta pihak Inspektorat yang saat ini tengah memeriksa Bless untuk bekerja profesional dan transparan.

"Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Usai Dipijit, Perempuan Ini Malah Curi Ponsel dan Dompet Guru di Pesantren Tuna Netra Serpong

Baca juga: Desiree Tarigan Ngaku Diusir Hotma Sitompul Tanpa Sebab, Hotman Paris Syok: Dia Nangis di Rumah Saya

Jika Bless terbukti melakukan tindakan asusila terhadap stafnya, Tina mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sanksi seberat-beratnya kepada anak buahnya itu.

Menurutnya, sanksi berat harus diberikan agar pelaku jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Kalau terduga pelaku terbukti adanya pelecehan, ini tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji dan sangat merugikan korban," kata dia.

"Dia harus mendapat sanksi berat agar tidak terulang lagi di lingkup pejabat Pemprov, PNS, dan instansi lain," tambahnya menjelaskan.

Tak sampai di situ, anggota DPRD DKI Jakarta ini juga mendesak Gubernur Anies memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

Tujuannya agar mereka bisa berterus terang tanpa khawatir ada pihak-pihak yang mengancam mereka terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Untuk korban dan saksi harus diberikan perlindungan. Intinya yang salah harus dihukum dan yang benar harus dilindungi," tuturnya.

LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless

Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.

Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.

Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.

"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini (soal pelecehan seksual)," ucapnya, Kamis (25/3/2021).

Edwin pun mendesak agar perkara ini segera dibawa ke jalur hukum untuk memberikan efek jera terhadap terduga pelaku.

"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual," ujarnya saat dikonfirmasi.

Korban Diduga Lebih dari Satu

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda diduga lebih dari satu orang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu setelah salah seorang korban berkonsultasi dengan pihaknya.

"Kamu sudah komunikasi dengan korban, info yang kami terima seperti itu (korban lebih dari satu)," ucapnya, Jumat (26/3/2021).

Ia pun mendorong para korban agar segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

Tujuannya agar pelaku jera dan tak ada kasus serupa yang terjadi lagi di kemudian hari.

"Baiknya pidana saja. Jangan kasih toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual," ujarnya.

Terkait hal ini, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akrab disapa Bless belum merespon saat dihubungi TribunJakarta.com.

Mengaku Sering Difitnah

Dikutip dari Kompas.com, Blessmiyanda sebelumnya mengaku bahwa dirinya dibebastugaskan dari Kepala BPPBJ DKI Jakarta. 

Baca juga: Satpol PP Ingatkan Warga Jangan Beri Uang ke Pengemis: Bisa Didenda Hingga Rp 20 Juta

Baca juga: Anies Larang Ondel-ondel untuk Ngamen, Satpol PP Siap Buru Pemilik yang Menyewakannya

Baca juga: Pengamat Kritik Menhub Terkait Mudik: Bukan Tupoksinya

Namun, menurutnya alasan pembebastugasan itu adalah perkara kinerjanya di badan tersebut.

"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis, (25/3/2021).

Ia merasa tuduhan pelecehan seksual itu adalah fitnah. Meski demikian, Blessmiyanda mengaku sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.

"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved