Polisi yang Tembak Anggota FPI Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Ini Kata Kabareskrim

Seorang polisi yang tembak anggota FPI ( Front Pembela Islam), meninggal dunia karena kecelakan.

Editor: Suharno
Youtube via Surya.co.id
Komjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang polisi yang tembak anggota FPI ( Front Pembela Islam), meninggal dunia karena kecelakan.

Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto menyatakan salah satu personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah meninggal dunia.

Agus mengaku baru mengetahui informasi adanya 1 dari 3 personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI telah meninggal dunia saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.

Pembunuhan anggota laskar FPI itu merupakan rangkaian kasus yang melibatkan Rizieq Shihab, saat itu Ketua Front Pembela Islam (FPI).

Pemerintah menyatakan FPI organisasi yang dilarang, Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani proses hukum, tapi kasus polisi yang menembak laskar FPI itu seperti jalan di tempat.

TONTON JUGA:

Tiba-tiba, muncul kabar bahwa polisi yang melakukan pembunuhan di luar hukum itu meninggal dunia. 

Mengapa polisi itu meninggal dunia?

Baca juga: Satpol PP Ingatkan Warga Tak Beri Uang ke Pengemis: Bisa Didenda Hingga Rp 20 Juta

Menurut Agus, pelaku meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar perkara salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.

"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," tukas dia. 

Baca juga: Usai Dipijit, Perempuan Ini Malah Curi Ponsel dan Dompet Guru di Pesantren Tuna Netra Serpong

Belum Ditetapkan

Bareskrim Polri masih belum menentukan status hukum tiga personel Polda Metro Jaya dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved