1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan, Di Jabodetabek Hanya Ada Satu yang Masuk Kategori Ini
Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa ada sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan.
"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.
Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.
"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.

Presisi
Berbeda dari pendahulunya, Listyo juga memiliki konsep transformasi menuju Polri yang Presisi.
Dia menyebut kata presisi adalah akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," kata Listyo.
"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," imbuhnya.
Dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif.
Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas, transparansi dan menjamin rasa keadilan.
"Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi yang tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," ucapnya.
Resposibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas.
"Secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan," ujarnya.
Transparansi berkeadilan, kata Listyo, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan terbuka untuk diawasi.
"Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," kata Listyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lewat Keputusan Kapolri, 1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan,