1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan, Di Jabodetabek Hanya Ada Satu yang Masuk Kategori Ini

Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa ada sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan.

Editor: Elga H Putra
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengucap sumpah jabatan sebagai Kapolri yang dipandu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021) pagi. 

Aplikasi ini meliputi berbagai pelayanan Polri kepada masyarakat.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Pelayanan yang dimaksud seperti SIM, STNK dan SKCK dan juga pelayanan surat tilang.

Baca juga: Sang Ibu Geram Anaknya Kerap Pulang Pagi, Video Pemuda Dihukum Cari Seblak Jam 6 Pagi Viral

"Kami akan manfaatkan perkembangan teknologi informasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi. Itu harus masuk ke aplikasi saja," kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, Polri akan bekerjasama dengan berbagai kementerian/lembaga hingga BUMN untuk membantu sistem pengiriman produknya.

"Nanti kalau perlu delivery sistem itu bagaimana produknya itu bisa dikirim ke masyarakat."

"Tentunya nanti bekerja sama kementerian lembaga lain dengan BUMN lain. Seperti PT POS," ungkapnya.

Listyo menambahkan nantinya tarif tersebut dapat dimasukkan langsung ke kas negara.

Atas dasar itu, pelayanan secara daring ini pun meminimalisir adanya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh jajaran Polri.

"Itu bisa dimasukkan ke tarif resmi masuk ke negara. Tapi bagaimana pelayanan ini lebih baik, lebih mudah, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor polisi," ucap dia.

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Tetap Naik Signifikan

Baca juga: Terakhir Hari Ini, Buruan Lapor SPT Tahunan Secara Online Via DJPOnline.pajak.go.id, Cek Tahapannya

Polantas Tak Lagi Menilang

Listyo memastikan, dirinya akan mereformasi lingkungan internal Polri, satu di antaranya di jajaran Korps Lalu Lintas. 

Jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik. 

"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo.

Menurutnya, para polantas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa penilangan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved