1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan, Di Jabodetabek Hanya Ada Satu yang Masuk Kategori Ini

Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa ada sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan.

Editor: Elga H Putra
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengucap sumpah jabatan sebagai Kapolri yang dipandu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa ada sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri nomor B/1092/II/REN.1.3/2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," demikian pernyataan Kapolri Listyo Sigit dalam berkas keputusan yang ditandatangani pada 23 Maret 2021 lalu, dilihat Tribunnews, Rabu (31/3/2021).

Adapun keputusan tersebut dikeluarkan dalam rangka untuk menindaklanjuti program prioritas Kapolri yang disampaikan melalui Commander Wish pada 28 Januari 2021.

Ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

Disebutkan dalam lampiran keputusan tersebur, ada kriteria-kriteria atau alasan sebuah polsek tidak melakukan penyidikan.

Beberapa di antaranya soal jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.

Namun, dari semua Polda, tak ada Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan.

Sedangkan untuk di wilayah Jabodetabek, hanya ada satu Polsek yang ditunjuk tak lagi lakukan penyidikam.

Polsek tersebut yakni Polsek Sukaraja di Bogor, Jawa Barat yang masuk di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Baca juga: 2 Orang Alami Luka Bakar saat Terjadi Kebakaran di Rawamangun, Kerugian Capai Rp 350 juta

Baca juga: Sudah Membengkak, Mayat Pria Warga Jakarta Barat Ditemukan Tewas di Sebuah Apartemen Depok

Baca juga: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar Seberang Kantor Wali Kota Depok

Dalam keterangan keputusan tersebut, dijelaskan alasan Polsek Sukaraja tak lakukan penyidikan karena waktu tempuh ke Polres dalam hal ini ke Polres Bogor tak sampai satu jam atau hanya 19 menit dengan kendaraan bermotor.

Program Kerja Kapolri Baru

Saat menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR usai dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo memaparkan terobosannya.

Di antaranya pelayanan Polri tidak akan dilakukan secara tatap muka. Sebaliknya pelayanan akan dilakukan secara daring.

Menurut Listyo, Polri akan membuat aplikasi khusus yang dapat diunduh oleh masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved