Hanya Polsek di Polda Metro yang Tidak Masuk Aturan Polsek Tak Lakukan Penyidikan, Ini Alasannya
Mabes Polri menjelaskan mengapa hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang polseknya tidak tercantum dalam keputusan baru Kapolri.
Editor:
Elga H Putra
Tribunnews.com
Ilustrasi Polsek. Kapolri mengeluarkan keputusan yang menetapkan sebanyak 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak lagi melakukan proses penyidikan.
Disebutkan dalam lampiran keputusan tersebur, ada kriteria-kriteria atau alasan sebuah polsek tidak melakukan penyidikan.
Beberapa di antaranta soal jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.
Namun, dari semua Polda, tak ada Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tak Cantumkan Polsek Wilayah Hukum Polda Metro Tak Lagi Proses Penyidikan: Jakarta Ini Khusus,
Rekomendasi untuk Anda