Antisipasi Virus Corona di DKI

Gubernur Anies Siap Perpanjang PPKM Mikro di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di ibu kota

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Facebook/Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali membagikan potret saat ia menikmati kuliner di sebuah warung nasi rawon khas Jawa Timur, Selasa (23/3/2021). Gubernur Anies Siap Perpanjang PPKM Mikro di Jakarta 

Sebelumnya, terdapat 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro hingga besok, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Selain penambahan jumlah provinsi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian substansi dalam aturan PPKM mikro. 

Hal itu berkaitan dengan pengaturan zonasi risiko Covid-19.

"Intinya lebih mempertajam kriteria penentuan zona di masing-masing daerah," terang Benny.

Meski begitu, saat ini Instruksi Mendagri masih disiapkan untuk mengatur pelaksanaan PPKM Mikro

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved