Kabar Baik, Bikin Baru dan Perpanjang SIM Makin Mudah Via Aplikasi SIM Online, Simak Caranya
Kabar baik bagi masyarakat yang ingin perpanjang atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM). Kamu bisa gunakan aplikasi SIM online.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews
Surat Izin Mengemudi. Kabar baik bagi masyarakat yang ingin perpanjang atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM).
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B1: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000
Berita Lain Mengenai SIM
Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Marak Penipuan Calo Pembuatan SIM Online, Simak Dulu Cara Bikin SIM di Sini
Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Aplikasi SIM Online Diluncurkan April 2021, Perpanjang dan Bikin Baru Bisa dari Rumah