Kabar Baik, Bikin Baru dan Perpanjang SIM Makin Mudah Via Aplikasi SIM Online, Simak Caranya

Kabar baik bagi masyarakat yang ingin perpanjang atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM). Kamu bisa gunakan aplikasi SIM online.

Tribunnews
Surat Izin Mengemudi. Kabar baik bagi masyarakat yang ingin perpanjang atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM). 

- SIM A: Rp 120.000
- SIM B1: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000

Berita Lain Mengenai SIM

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Marak Penipuan Calo Pembuatan SIM Online, Simak Dulu Cara Bikin SIM di Sini

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Aplikasi SIM Online Diluncurkan April 2021, Perpanjang dan Bikin Baru Bisa dari Rumah

Sumber: Gridmotor.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved