Sidang Rizieq Shihab

Eks Wali Kota Jakarta Pusat bakal Dihadirkan di Sidang Pemeriksaan Saksi Rizieq Shihab Minggu Depan

Pengadilan Negeri Jakarta Timur memastikan sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab yang dijadwalkan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat memberi keterangan terkait sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). 

"Yang pasti untuk sidang hari Senin (12/4/2021) itu saksi hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terdakwa juga hadir," sambung dia.

Dua saksi dari JPU yang bakal dihadirkan pada sidang Senin (12/4/2021) di antaranya bekas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, bekas Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Keberatan Bila Sidang Pemeriksaan Saksi Tidak Disiarkan Online

Keduanya merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020.

Selain kedua nama tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved