Kabar Gembira! Penerima BLT UMKM 2020 Bisa Dapat Lagi Tahun Ini, Cek Persyaratannya
Kabar gembira bagi penerima BLT UMKM tahun 2020 lalu! Pasalnya penerima BLT UMKM 2020 bisa mendapatkan bantuan lagi tahun ini.
Editor:
Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Penerima BPUM atau BLT UMKM 2020 bisa dapat bantuan lagi tahun ini.
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Surat Pemecatan Terduga Teroris Mantan Anggota FPI Husein Hasni
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Untuk cek penerima BLT UMKM, khusunya nasabah BRI, Anda dapat melihatnya dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM lewat laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
(TribunJakarta/Muji Lestari)