Perilaku Ganjil Gadis ABG Sering Datangi Kamar Pacarnya, Tak Sadar Sudah Diintai 4 Hari

Gadis ABG berinisial NR (18) sering mendatangi kamar tidur pacarnya berinisial AU (22) di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh.

net
ilustrasi mesum. Gadis ABG berinisial NR (18) sering mendatangi kamar tidur pacarnya berinisial AU (22) di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh. 

Dalam pemeriksaan diketahi NR biasanya datang ke rumah AU sekira pukul 07.00 WIB ketika orang tua AU sudah pergi bekerja.

“Keduanya kita amankan untuk menghindari kemarahan warga, sekaligus untuk dimintai keterangan,” kata Syahrir.

Akhirnya Dinikahkan

Gadis ABG yang rajin masuk ke kamar tidur kekasihnya akhirnya menemukan jalan halal.

Keduanya sepakat menikah disaksikan Datok Penghulu, Selasa (6/4/2021).

“Keluarga meminta kasus ini ditangani melalui rezam kampung, dan hasilnya sepakat untuk menikahkan keduanya,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Selasa (6/4/2021).

Dia mengatakan akad pernikahan dilangsungkan pada Selasa (6/4/2021) dengan disaksikan langsung Datok Penghulu.

“Keduanya kita serahkan kepada keluarga dan datok penghulu, dan tadi (kemarin-red) sudah dinikahkan,” jelasnya.

Baca juga: Eks Persija Nuralim: Saya Enggak Ada Niatan Buat Menipu Orang

Baca juga: YouTube Raih 27 Juta Subscriber, Atta Halilintar Anggap Hadiah Nikah: Semoga 30 Juta Pas Aurel Hamil

Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa ada Stiker DPR RI, Warga: Dia Banyak Main di Luar

Peristiwa Serupa

Satpol PP Jaring Pasangan Bukan Suami Istri di Kost

Delapan pasangan tidak sah terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan razia di kost eksklusif di wilayah Sleman pada Rabu (7/4/2021) petang.

Pasangan muda-mudi bukan suami istri tersebut langsung panik begitu mengetahui ada petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan di kamar-kamar.

Seluruh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia kemudian didata dan diproses tipiring di Kantor Satpol PP DIY.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Nur Hidayat menjelaskan, lokasi razia tersebur bertempat di kost eksklusif daerah Condong Catur, Kabupaten Sleman.

Upaya penggerebekan tersebut dilakukan pihak Satpol PP DIY untuk menindak lanjuti laporan keresahan warga atas aktivitas mesum yang dilakukan disalah satu kost eksklusif itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved