Polisi Masih Selidiki Kasus Penipuan Rekrutmen TKK yang Melibatkan Eks Persija Nuralim
Kasus dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh eks pemain Timnas Nuralim, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kasus dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh eks pemain Timnas Nuralim, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ajie Fadillah (36), pelapor dugaan penipuan hari ini kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota.
Dia didampingi istrinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ajie mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dalam hal ini istrinya.
"Tadi agendanya pemeriksaan aja si, masih saksi-saksi kebetulan tadi yang ditanya sama penyidik istri," kata Ajie di Mapolres, Rabu (7/4/2021).

Dia menjelaskan, panggilan pihak kepolisian hari ini merupakan yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, dia dan alamarhum bapaknya selaku pelapor juga sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Fraksi PKS Banjabar Siap Bantu Program Anies Baswedan: Biar Ringankan Beban Gubernur Jakarta
Baca juga: Sahur On The Road Dilarang saat Ramadan, Polisi Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Bandel
Baca juga: Disuruh Memijat Kepala, Tukang Pijat Keliling Cabul Malah Ingin Cium Pelanggannya
"Ini yang ketiga, waktu udah pernah diperiksa juga almarhum bapak pas laporan, saya selaku ahli waris sama hari ini," ucapnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Ruswing Andari mengatakan, kasus dugaan penipuan masih ditangani penyidik.