Antisipasi Virus Corona di DKI
PHRI Minta Kapasitas Restoran Jadi 75 Persen Selama Bulan Puasa, Begini Tanggapan Wagub DKI
Pemprov DKI masih akan tetap membatasi jumlah pengunjung restoran maksimal 50 persen dari kapasitas hingga 19 April 2021 mendatang.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal desakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang meminta kapasitas tempat makan dinaikan hingga 75 persen selama bulan suci Ramadan.
Sebab, kapasitas tempat makan atau restoran masih dibatasi maksimal 50 persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Politisi Gerindra ini pun mengaku bakal menampung dan segera membahas dimungkinkannya meningkatkan kapasitas restoran.
"Silakan asosiasi, PHRI, restoran semua boleh memberikan masukan. Tapi, nanti pada waktunya kami akan sampaikan," ucapnya, Rabu (87/4/2021) malam.
Ariza memastikan, Pemprov DKI masih akan tetap membatasi jumlah pengunjung restoran maksimal 50 persen dari kapasitas hingga 19 April 2021 mendatang.
Kebijakan ini diambil sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PPKM mikro hingga dua pekan ke depan.
"Sementara masih 50 persen, nanti kami akan kaji. Sampai tanggal 19 kan masih 50 persen," tuturnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta pemerintah untuk meningkatkan kapasitas makan di restoran menjadi 75 persen.
Baca juga: Mami BY Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK, Bermodus Sebagai Pemandu Lagu
Baca juga: Petugas Satpol PP Bongkar Blokade Penutup Akses Warga di Cipondoh Tangerang
Baca juga: Wagub DKI Minta Guru Awasi Murid Nongkrong Usai Pembelajaran Tatap Muka
Hal ini terkait tradisi buka puasa bersama (bukber) di bulan suci Ramadan.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
restoran
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Ahmad Riza Patria
DKI Jakarta
Running News
PKK Cibubur Bentuk Posyandu Berbasis Online di Masa Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Setahun Lebih Pandemi Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan di Matraman Masih Ditemukan |
![]() |
---|
Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sebut Buka Bersama Tak Dilarang, Tapi Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan |
![]() |
---|
Ganjil Genap Belum Diterapkan, Jakarta Macet Lagi, Dishub: Kami Sedang Tekan Penyebaran Covid-19 |
![]() |
---|
Varian Baru Corona Virus Eek Ditemukan di Jakarta, Wagub Ariza Minta Bandara Diperketat |
![]() |
---|