Niat Gaet Pacar Kembali dengan Susuk, Bocah 16 Tahun Malah Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Sahabatnya

Seorang bocah berinisial OI (16) kalang kabut ketika hubungannya dengan sang pacar berakhir.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJateng
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengintrogasi dukun dadakan saat ungkap kasus pencabulan di Mapolres Kendal, Rabu (7/4/2021). 

Diajak pacar berobat untuk kembalikan keperawanan, wanita 20 tahun malah jadi korban rudapaksa.

Korban dirudapaksa oleh seorang dukun berkali-kali.

Perbuatan tersebut diulangi si dukun tiap kali korban berobat.

9 Bulan berlalu, MP (20) baru sadar dirinya ditipu oleh terlapor yang berprofesi sebagai dukun.

MP mengaku sudah menjadi korban rudapaksa sang dukun.

Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Sabtu (23/5/2020).

Atas ajakan sang pacar, MP bermaksud untuk berobat mengembalikan keperawanan dirinya yang hilang.

Oleh sang pacar MP dianjurkan untuk berobat dengan terlapor.

Saat mendatangi rumah terlapor di Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Sumatera Selatan, korban mengaku malah dipaksa untuk melayani terlapor.

Karena niatnya ingin berobat, dan di bawah ancaman korban akhirnya mengikuti permintaan terlapor.

Hasil Piala Dunia Klub - Bayern Muenchen Juara, Al Ahly Peringkat Ketiga

Hasil Copa del Rey - Athletic Bilbao dan Levante Bermain Imbang, Leg Kedua Menentukan Menuju Final

Hasil Piala FA - Chelsea Amankan Tiket Lolos ke Perempat Final Piala FA

Ternyata tidak hanya sekali, MP mengaku terlapor melakukan perbuatan asusila kepada korban berkali-kali.

Puncaknya korban melaporkan sang dukun ke Polrestabes Palembang, Kamis (11/2/2021).

Namun sang pacar tak mengetahui bahwa dirinya dirudapaksa terlapor.

"Demi tujuan berobat dan berada di bawah paksaan ancaman pelaku, akhirnya saya menuruti semua kehendak pelaku untuk diajak melakukan hubungan badan," ungkap MP kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjut korban, bahkan sejak saat kejadian pertama terjadi.

Ketika korban kembali berobat dengan pelaku yang dianjurkan secara bertahap dan berkelanjutan, selalu di manfaatkan pelaku untuk mengulangi perbuatannya.

"Setiap berobat ke sana selalu dipaksa untuk melakukan hubungan badan, akhirnya saya sadar kalau sudah tertipu dan merasa diancam makanya saya melaporkan pelaku ke polisi," katanya.

Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II Panit II Ipda Martono dengan nomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289. Laporan akan segera di teruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti unit PPA Polrestabes, Palembang," ucap Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, ketika di konfirmasi, Kamis (10/2).

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Demi Perawan Bisa Kembali, Saya Terpaksa Turuti Maunya Dukun, Setiap Berobat Rela Dirudapaksa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved