Pria di Depok Diduga Rudapaksa Sejumlah Anak di Bawah Umur: Modus Iming-Iming Nonton Film Horor
Bermodal film-film kategori horor, seorang pria di Kota Depok diduga nekat mencabuli sejumlah anak
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Bermodal film-film kategori horor, seorang pria di Kota Depok diduga nekat mencabuli sejumlah anak di Kecamatan Sukmajaya.
Bahkan, diduga aksi bejat terduga pelaku ini sudah dilakukan sejak lama.
“Jadi anak-anak di sini sering dibawa ke rumahnya. Diputarkan film setan (horor).
Di situlah dia narik anak perempuan langsung dibawa ke kamar, yang lain disuruh nonton,” ujar salah seorang saksi yang enggak disebut namanya, Jumat (9/4/2021).
Musabab kedekatan dan perilaku terduga pelaku yang tak mencurigakan, warga sekitar pun tak menyangka bahwa ia tega merudapaksa sejumlah anak di lingkungannya.
“Jadi di rumahnya itu kan ramai anak-anak, makanya saya gak curiga juga, pikiran saya masih positif,” ungkapnya.
Sebelumnya juga diwartakan, pelaku sempat dikepung oleh massa di lokasi sekitar yang sudah kepalang emosi. Beruntung, aparat bisa menjemput pelaku dan kini sudah diamankan.
Terbongkarnya aksi bejat pelaku bermula saat salah seorang korbannya menceritakan hal pahit yang dialaminya kepada warga sekitar.
“Jadi korban ditanya dapat uang dari siapa, dia bilang dari bapak itu (pelaku). Katanya bapak itu (pelaku) ngajak korban macam-macam (tindakan asusila) dan dikasih uang,” katanya.
Baca juga: DPP KNPI Beri Bantuan untuk Musala di Kabupaten Tangerang
Baca juga: Kabar Gembira, Jumlah Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kabupaten Tangerang Turun 75 Persen
Baca juga: Gubernur Anies Dinilai Rusak Tatanan Kota dengan Bangun Tugu Sepeda Senilai Rp 800 Juta
Dari pengakuan korban lah, seluruh aksi bejat pelaku pun perlahan terungkap.
Bahkan, diketahui korban dari nafsu bejat pelaku lebih dari satu orang.
“Yang baru ketahuan ada dua (korban), tapi gak tahu yang lain,” tuturnya singkat.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Sukmajaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.