Wanita Tunarungu Korban Pelecehan
Oknum Hansip Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu Telah Diperiksa, Jadi Tersangka?
Oknum Linmas atau Hansip terduga pelaku pemerkosaan wanita tunarungu di Bekasi telah diperiksa.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.
Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan. Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.
Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).
Baca juga: Info BMKG, Waspada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 26 Wilayah di Indonesia Selasa 13 April 2021
Baca juga: Puasa Berikan Dampak Positif Bagi Lansia, Termasuk Perbaiki Daya Ingat
Baca juga: Masjid Agung At-Tin Bersiap Jelang Salat Tarawih: Pembersihan Rutin Hingga Penyemprotan Disinfektan
"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.
Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.
"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.