Sampai Ketagihan Layani Puluhan Lelaki Tanpa Imbalan, Ini Kisah Bocah 14 Tahun di Aceh

Total sebanyak 25 laki-laki telah melakukan hubungan badan dengan bocah tersebut yang masih duduk di bangku SMP.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Shutterstock
Ilustrasi Berhubungan Intim. Seorang bocah SMP mengaku ketagihan berhubungan intim dengan puluhan lelaki. 

Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.

Baca juga: Baim Wong Kena Semprot Nagita Slavina, Ngidam Ibunda Kiano Belum Terpenuhi: Mau Nyari Dimana?

Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis tersebut.

Dijelaskan Fauziati, gadis tersebut mengaku sudah melayani 25 laki-laki tanpa minta imbalan.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.

Ilustrasi Berhubungan Intim
Ilustrasi Berhubungan Intim (Shutterstock)

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.

Bocah SD nyaris jadi PSK

Peristiwa lainnya.

Hampir saja, bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 5 SD berinisial AC melayani 3 pria hidung belang dalam sehari.

AC yang merupakan bocah asal Jawa Barat ini nyaris terjerat ke dunia prostitusi setelah diperdaya oleh seorang mucikari berinisial DF (27).

Untungnya belum sempat melayani AC tamu, DF keburu diciduk polisi hingga terbongkarlah bisnis haram tersebut.

AC, anak di bawah umur tersebut diiming-imingi uang banyak oleh DF supaya mau menjadi PSK.

Baca juga: Masih Pengantin Baru, Aurel Hermansyah Malu-malu Cerita Kebiasaan Sebelum Tidur Bareng Atta

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved