Ramadan 2021
Mencicipi Makanan saat Memasak Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Hukum mencicipi makanan saan memasak apakah membatalkan puasa? simak penjelasannya.
Editor:
Muji Lestari
Grafis Tribun Jakarta
Ilustrasi mencicipi masakan. Apakah mencicipi makanan saat memasak membatalkan puasa?
Sebagaimana dalil berikut, “Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (HR Bukhari dan Muslim)
Untuk itu, mencicipi makanan saat puasa bagi beberapa ulama diperbolehkan.
Tapi beberapa ulama lain tetap melarang karena kehati-hatian dan kekhawatiran akan batalnya puasa.
Untuk itu, adanya hadist dari bukhari ini bisa dipahami bahwa mencicipi tidak sama dengan memakan dan mencoba makanannya.
Hanya sekedar menentukan manis, asin, pahit, atau asam suatu rasa secara sedikit atau sekilas.
(TribunJakarta/Muji Lestari)