Ambil Banyak Bayar Sedikit, Aksi Wanita Muda Ini Bikin Malu, Keluarga Ganti Rugi Agar Tak ke Polisi

Berbelanja cukup banyak di sebuah toko swalayan, namun hanya beberapa barang sja yang diserahkannya ke kasir untuk dibayar.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi borgol. Berbelanja cukup banyak di sebuah toko swalayan, namun hanya beberapa barang sja yang diserahkannya ke kasir untuk dibayar. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi memalukan dilakukan seorang wanita muda berinisial ND (21).

Berbelanja cukup banyak di sebuah toko swalayan, namun hanya beberapa barang sja yang diserahkannya ke kasir untuk dibayar.

Sedangkan sisanya disembunyikannya di tas yang dibawa.

Namun apes aksi dia diketahui penjaga toko.

Dia pun diserahkan ke polisi sebelum keluarganya datang untuk ganti rugi.

Penangkapan ND bermula saat warga Kecamatan Rejotangan ini datang ke toko swalayan milik Abdulloh Husnu (54), sekitar pukul 08.30 WIB.

Lokasi tepatnya di Toko Sumber Ilmu Desa Tunggangri, Kecamatan kalidawir, Minggu (11/4/2021).

“Seperti pembeli lain, dia mengambil banyak barang dan memasukkan ke dalam keranjang belanja,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Selasa (13/4/2021).

ND awalnya terlihat mengambil body lotion, minyak zaitun, whitening serum, satu bungkus teh hijau, kapas kecantikan dan dua masker warna hitam.

Ia kemudian menuju kasir untuk membayar barang-barang yang ada di keranjang belanja.

Baca juga: Mau Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta? Anda Perlu Siapkan Berkas-berkas Ini

Baca juga: Gubernur Anies Tata Ulang Balai Kota, Mulai dari Ruang Ibu Menyusui Hingga Tempat Fitness

Baca juga: Harga Kebutuhan Pangan di Kota Bekasi Masih Stabil

Namun sesampai di kasir, ND hanya menyerahkan teh hijau, sebungkus kapas kecantikan dan dua buah masker warna hitam.

“Penjaga toko curiga, kenapa barang-barang yang lain kok tidak ada di dalam keranjang. Dia kemudian memeriksa tas yang dibawa terduga pelaku,” sambung Tri Sakti.

Penjaga toko kemudian berinisiatif memeriksa tas bawaan ND.

Ternyata di dalamnya ditemukan tiga botol Scarlet Acne Serum dan satu botol Micellar Water.

Empat barang itu dipastikan diambil dari rak Toko Sumber Ilmu.

“Pelayan toko kemudian menahan terduga tetap di situ. Sementara dia memanggil petugas dari Polsek Kalidawir,” tutur Tri Sakti.

Polisi yang datang kemudian membawa ND ke Mapolsek Kalidawir untuk menjalani proses hukum.

Hasil pemeriksaan polisi, ternyata nilai barang yang dicuri ND hanya Rp 196.000.

Dengan kerugian di bawah Rp 2.500.000 maka perbuatan ND termasuk pencurian ringan.

ND (21), wanita muda yang tertangkap menyembunyikan barang saat berbelanja di toko swalayan.
ND (21), wanita muda yang tertangkap menyembunyikan barang saat berbelanja di toko swalayan. (Istimewa via Surya Malang)

Polisi pun berinisiatif menyelesaikan masalah ini lewat mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR).

ADR memungkinkan menyelesaikan masalah di luar pengadilan, dengan kesanggupan melakukan ganti rugi.

Polisi kemudian memanggil orang tua ND untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pihak keluarga pun sanggup menyelesaikan masalah, dengan melakukan ganti rugi kepada korban,” ungkap Tri Sakti.

Polisi pun menekankan pada pihak keluarga, untuk membina ND.

Jangan sampai di usianya yang masih sangat muda, ND terjerumus lebih jauh ke dunia kriminal.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis Belia Diserahkan ke Polisi, Setelah Tertangkap Mencuri Serum Anti Jerawat dan Micellar Water

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved