Melihat Prosedur Perpanjangan SIM Online di Satpas Polda Metro, Tak Sampai 15 Menit SIM Sudah Jadi
Adanya program SIM Nasional presisi (Sinar) yang baru diluncurkan Kapolri membuat proses perpanjangan SIM A dan C menjadi lebih mudah dan praktis.
TRIBUNJAKARTA.COM - Adanya program SIM Nasional presisi (Sinar) yang baru diluncurkan Kapolri membuat proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C menjadi lebih mudah dan praktis.
Bahkan, tak sampai 15 menit SIM sudah jadi apabila seluruh persyaratan pemohon telah dilengkapi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana.
Agung kemudian menjelaskas prosedur perpanjangan SIM A dan SIM C secara online.
"Jadi untuk SIM online kami memiliki tiga petugas. Dua di loket SIM online dan satu di loket pengambilan SIM," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Agung mengatakan bahwa satu petugas berfungsi sebagai verifikator, satu petugas berfungsi sebagai packaging, dan satu petugas lagi berada di loket untuk pengambilan SIM online.
Kata dia, pada proses SIM online itu memang tidak diperlukan banyak petugas untuk mengurus perpanjangan SIM pemohon.
Sebab, semua data sudah terinput di database sehingga tidak perlu lagi ada penginputan data oleh petugas yang biasanya kerap memakan waktu cukup lama.
Program SIM Nasional presisi (Sinar) ini, selain memudahkan pemohon juga dianggap memudahkan petugas SIM karena tidak perlu menginput-input data.
Pantauan di lokasi perpanjangan SIM online di Satpas SIM Daan Mogot, tidak memakan waktu 15 menit dari data pemohon yang diterima oleh petugas.
Baca juga: Kesalahan Rizieq Shihab Hingga Dirut RS UMMI Bogor Menurut Bima Arya
Baca juga: Kartika Putri Penuhi Panggilan Polisi untuk Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Sandi: Rekan Saya Diancam Dipecat
Dari data yang diterima, petugas tinggal memeriksa SIM lama pemohon yang masih berlaku untuk diperpanjang.
Kemudian petugas juga memeriksa Pas Foto, tanda tangan, dan KTP pemohon.
Apabila semuanya sudah sesuai prosedur, SIM baru dari pemohon tinggal dicetak lewat mesin yang ada di atas meja petugas.
Proses pencetakan kira-kira memakan waktu lima menit.
Setelah kartu SIM baru dicetak, petugas packaging memasukan SIM ke dalam amplop bertuliskan Sinar.