Anies Baswedan Rombak Balai Kota Jakarta, Wagub Ariza: Itu Hal Biasa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak kantornya di Balai Kota yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak kantornya di Balai Kota yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak kantornya di Balai Kota yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Sejumlah ruangan yang ada di kompleks Balai Kota pun ditata ulang oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Keinginan Anies merombak Balai Kota pun menimbulkan pertanyaan, sejumlah pihak pun mempertanyakan urgensi penataan ini.

Sebab, anggaran yang digunakan untuk menata Balai Kota berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun membela Anies Baswedan ihwal penataan Balai Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang konferensi pers terkait pengetatan PSBB di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). Turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Asri Agung Putra, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). (Tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Menurutnya, penataan itu merupakan hal yang wajar demi mengoptimalkan kinerja jajarannya.

"Penataan Balai Kota itu kan sesuatu yang biasa saja, enggak ada masalah, biasa," ucapnya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Dukungan Karangan Bunga

Baca juga: Sejarah Berdirinya Masjid Jami Assalafiyah: Dibangun Tahun 1620 Setelah Pangeran Jayakarta Tiba

Baca juga: Jakarta Pusat Diguyur Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang Menimpa Kabel Listrik

Dengan penataan ini, Ariza berharap, koordinasi dan kinerja jajarannya bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya.

"Yang ditata itu dalam rangka supaya lebih rapi tertata, lebih menarik, lebih fungsional supaya koordinasi lebih baik dan terintegrasi dengan baik," ujarnya.

Walau demikian, Ariza mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan untuk penataan Balai Kota ini.

"Saya enggak tahu persis. Nanti dicek lagi," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Rabu (7/4/2021).
Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Rabu (7/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Kantor Balai Kota Jakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat bakal ditata ulang.

Penataan dilakukan berdasarkan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keinginan Anies merombak gedung Balai Kota tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2021.

Kepgub itu berisi tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota.

"Menetapkan penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota," tulis Anies dalam Kepgub itu dikutip TribunJakarta.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Titi Sumawijaya Minta Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Putusan Praperadilan Terkait Kasus Pemalsuan 

Dalam Kepgub tersebut, beberapa ruang yang bakal ditata ulang meliputi ruangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), ruang Inspektorat, hingga ruang khusus bagi ibu menyusui atau laktasi dan ruang fitness.

Selama proses penataan, Anies meminta seluruh jajaranya tetap melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa.

"Berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah SKI untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru, dan atau instalasi telepon, air, AC, listrik," ucapnya.

Dalam Kepgub tersebut Anies menyebut, seluruh biaya kegiatan penataan ini dibebankan pada APBD DKI.

Walau demikian tak disebutkan berapa anggaran yang digelontorkan Anies untuk menata ulang kantornya itu.

"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota dibebankan pada APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing perangkat daerah," tuturnya.

Berikut ruangan di Balai Kota yang akan ditata:

Sekretariat Daerah

1. Sekretaris Daerah

2. Asisten Sekretaris Daerah

3. Deputi Gubernur

4. Biro Pemerintahan

5. Biro Hukum

6. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi

7. Biro Kepala Daerah

8. Biro Perekonomian dan Keuangan

9. Biro Kerja Sama Daerah

10. Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah

11. Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup

12. Biro Kesejahteraan Sosial

13. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual

Baca juga: Jakarta Pusat Diguyur Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang Menimpa Kabel Listrik

Dinas/Satuan Polisi Pamong Praja

1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik

2. Satuan Polisi Pamong Praja

Lembaga Teknis Daerah

1. Inspektorat

2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

3. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Badan Kepegawaian Daerah

5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

6. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah

7. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

8. UP Jakarta Smart City

9. UP Layanan Pengadaan Secara Elektronik

10. Pusat Pelayanan Statistik

11. Smart Change

12. Pusat Inovasi Pengembangan Perkotaan

13. Jakarta Development Collaboration Network

14. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai

15. Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Dukungan Karangan Bunga

Ruangan Lainnya

1. Ruang TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota

2. Ruang Serba Guna

3. Ruang Laktasi

4. Ruang Pola dan Ruang Tempoe Doeloe

5. Ruang Pertemuan Terpadu (Seribu Wajah)

6. Ruang Bimtek

7. Ruang Fitness

8. Ruang Test CAT

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved