Vaksin Nusantara: Pengembangan di AS, Uji Coba di Indonesia dan Alasan BPOM Belum Kasih Lampu Hijau
Satgas Penangangan Covid-19 menyebut Vaksin Nusantara dikembangkan di Amerika Serikat. Tetapi uji coba Vaksin Nusantara dilakukan di Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Satgas Penangangan Covid-19 menyebut Vaksin Nusantara dikembangkan di Amerika Serikat.
Tetapi uji coba Vaksin Nusantara dilakukan di Indonesia.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terutama dalam aspek keamanan, efikasi dan kelayakan dari sebuah vaksin.
"Vaksin Nusantara adalah jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika dan diujicobakan di Indonesia," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Negara, Kamis (15/4/2021).
Selama memenuhi izin dari BPOM, pemerintah akan memberikan dukungan atas pengembangan Vaksin Nusantara.
"Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan," tutur Wiku.
Wiku berharap, tim pengembangan Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM.
"Dengan demikian, isu yang terkait dengan vaksin ini dapat terselesaikan dengan baik," jelasnya.
Dikutip Kompas.com, Vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali diperbincangkan publik.
Sejumlah anggota DPR menjadi relawan dalam pengembangan Vaksin Nusantara kendati vaksin tersebut belum memenuhi sejumlah sayarat dalam proses pengembangan vaksin.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, vaksin Nusantara juga belum layak dilanjutkan ke uji klinik fase II. Penny menyebut inisiatif para anggota DPR tersebut tidak terkait dengan proses yang berlaku di BPOM supaya vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.
"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan Vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadi produk yang akan bisa dibuat massal," kata Penny.
Penny pun membeberkan sejumlah syarat yang belum dipenuhi dalam pengembangan vaksin Nusantara, antara lain cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).
Kemudian, salah satu syarat yaitu proof of concept juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.