Gadis SMP Korban Pelecehan

Gadis SMP Dipaksa Jadi PSK Oleh Anak Anggota DPRD Lewat Aplikasi MiChat, Layani 5 Pria Sehari

Remaja perempuan berinisial PU (15), diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh pelaku AT (21) lewat aplikasi MiChat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). 

"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.

Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT yang melarang PU untuk pulang.

"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah. Saya kehilangan jejak tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," ucap D.

Upaya menasihati sudah sering dia lakukan, tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.

"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua. Karena pertanggungjawaban anak di orang tua. Sempat HP-nya saya sita tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," terang dia.

Baca juga: Bercak Darah dan Kondisi Korban Luka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI dan Brimob di Melawai

Terduga pelaku AT diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

"Pelaku berusia 21 tahuh sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu, informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," kata D.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved