Gadis SMP Korban Pelecehan

Pilu Gadis SMP Dicabuli Anak Anggota DPRD, Kena Penyakit Kelamin Hingga Dipaksa Jadi PSK

Gadis SMP berinisial PU (15) harus menerima kenyataan pahit setelah dicabuli anak Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21). Ini kisah lengkapnya.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Gadis SMP berinisial PU (15) harus menerima kenyataan pahit setelah dicabuli anak Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21). 

Selama satu bulan itu, korban mengaku mendapat perlakuan sadis.

Dia tidak hanya melayani nafsu bejat pelaku tetapi juga harus melayani lekaki hidung belang.

Sebagai anak, korban diketahui mendapatkan paksaan dengan ancaman berupa tindakan kekerasan oleh terduga pelaku.

Fenomena ini lanjut dia, terlepas korban dan pelaku saling kenal dan menjalin hubungan, tidak bisa dipungkiri ada modus manipulasi.

"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial," terang Novrian.

"(Korban anak) mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meski ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," paparnya.

Baca juga: Ramai Aksi Anarkis dan Premanisme saat Ramadan di Tangerang, Polisi Sisir Kegiatan Masyarakat

Baca juga: Tidur Sendiri di Rumah, Wanita Kaget Kaki Ditarik, Wajah Ditinju, Mulut Dibekap Tetangga Tak Dikenal

Sebulan Korban Disekap

Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Sebulan lamanya terduga pelaku memanfaatkan korban PU sebagai PSK. Tepatnya dari Februari sampai Maret 2021.

Dari informasi yang didapat KPAD Kota Bekasi, selama periode itu terduga pelaku menjual PU melalui aplikasi MiChat.

"Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya pelaku. Si anak hanya di kamar disuruh melayani orang saja," ucap Novrian.

Selama satu bulan itu, korban PU mengaku mendapat perlakuan sadis.

Dia tidak hanya melayani nafsu bejat pelaku tetapi juga harus melayani lelaki hidung belang.

Fenomena ini, lanjut Novrian, terlepas korban dan pelaku saling kenal dan menjalin hubungan, tidak bisa dipungkiri ada modus manipulasi.

"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial," terang Novrian.

"(Korban anak) mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meski ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved