Ramadan 2021

Polresta Tangerang Gelar Operasi Selama 2 Pekan, Premanisme Sampai Prostitusi Jadi Sasaran Razia

Polresta Tangerang menyasar tindakan premanisme di Kabupaten Tangerang selama dua pekan mendatang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Tangerang menggelar apel gelar pasukan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 untuk mencegah aktivitas penyakit masyarakat, Selasa (20/4/2021). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, operasi tersebut untuk menyekat tindakan premanisme, tindakan negatif pelajar, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba.

Kemudian kekerasan dalam rumah tangga, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Polresta Tangerang menggelar apel gelar pasukan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 untuk mencegah aktivitas penyakit masyarakat, Selasa (20/4/2021).
Polresta Tangerang menggelar apel gelar pasukan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 untuk mencegah aktivitas penyakit masyarakat, Selasa (20/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Juga untuk mencegah perkelahian antar kelompok masyarakat atau tawuran dan pencegah penyakit masyarakat," jelas Wahyu kepada awak media, Selasa (20/4/2021).

Operasi Bina Kusuma Maung 2021 sendiri dilaksanakan selama 15 hari, dimulai 19 April hingga 3 Mei.

Menurut Wahyu, yang melatarbelakangi dilaksanakannya operasi lantaran Tangerang merupakan wilayah strategis yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup pesat.

Baca juga: Sekolah Inklusi Segera Didirikan di Kota Tangerang, Akan Dibangun Disetiap Kecamatan

Baca juga: Kota Tangerang Segera Bangun Asrama Haji Pertama di Banten, Ini Perkiraan Lokasinya

Baca juga: Wali Kota Akui Pertumbuhan Covid-19 di Kota Tangerang Terus Melambat

"Hal itu kemudian diimbangi dengan angka kriminalitas yang bila tidak yang diantisipasi akan menghambat pertumbuhan ekonomi," ucap Wahyu.

Hal lainnya, adalah adanya pengangguran akibat keterbatasan lapangan kerja khususnya di masa pandemi Covid-19.

Kondisi itu kemudian semakin parah dengan gaya hidup tinggi.

Baca juga: Pemkot Tangerang Resmi Mengeluarkan Surat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Sehingga menjadi penyebab munculnya aksi premanisme dan kejahatan jalanan, prostitusi, dan pengamen atau pengemis jalanan.

"Kemudian juga antisipasi karena banyaknya para pendatang dari berbagai daerah yang mencari lapangan pekerjaan di wilayah Tangerang dengan tidak dilengkapi keahlian dan persyaratan khusus seperti ijazah secara formal dan minim skill," ungkap Wahyu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved