Peredaran Narkoba Libatkan Narapidana dari Dalam Lapas, Ini Kata Kepala BNN

Peredaran narkoba libatkan napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus R Golose angkat bic

Tayang:
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Konpers pengungkapan kasus penggelapan narkoba - Peredaran narkoba libatkan napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus R Golose angkat bic 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Peredaran narkoba libatkan napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus R Golose angkat bicara.

Berkomitmen untuk memerangi narkoba atau war on drugs, BNN gencar melakukan pengejaran dan pengungkapan kasus narkotika.

Terhitung sejak awal tahun 2021, BNN telah mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba.

Kali ini, BNN berhasil menggagalkan lima tindak kasus penyeludupan narkoba di lokasi berbeda dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.

Sayangnya, satu dari lima kasus tersebut justru melibatkan napi dari dalam lapas.

Petrus Golose saat masih menjabat Kapolda Bali Oktober 2020.
Petrus Golose saat masih menjabat Kapolda Bali Oktober 2020. (Kompas.com/Imam Rosidin)

"Ada terutama yang disita di Aceh. Tadi yang disampaikan itu berhubungan. Jadi sebenarnya banyak di antara mereka yang sudah mendapatkan hukuman mati. Tapi yang bersangkutan masih mencari jalan, masih menggunakan jaringan-jaringannya," katanya di Kantor BNN, Rabu (21/4/2021).

Adapun penyeludupan yang dimaksud yakni BNN berhasil mengamankan 75 kilogram sabu .

Baca juga: Anies Terapkan Jam Malam, Keluar Masuk RT di Zona Merah Covid-19 Dibatasi sampai 20.00 WIB

Baca juga: Total, Sudah 16 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Baca juga: Lisbet Sosok Kartini Masa Kini, Keliling Jajakan Kopi Menerjang Terik Demi Kuliahkan Buah Hati

Dari kasus ini, sebanyak tiga tersangka yang merupakan ABK berinisial R, DK dan F diamankan petugas.

Dari ketiganya ditemukan empat karung berisi 75 bungkus narkotika seberat kurang lebih 75 kilogram.

"Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka. Berdasarkan pengakuan M penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas," jelasnya.

Oleh sebab itu, BNN terus memperlebar kerjasama, termasuk dengan Bea Cukai dan stake holder lainnya.

"Kita bekerja sama luar biasa dengan dirjen PAS itu bagaimana kita tetap bukan berarti dari lapas dikirim tapi yang bersangkutan masih menggunakan jaringannya walaupun mereka masih dalam atau berada di dalam lapas. Tapi kerjasama antara kita dengan Kemenkumham, dirjen PAS bagus sama dengan kerja sama dengan Bea Cukai," tandasnya.

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 212,39 Kg Sabu dan 19.700 Ekstasi

Sejak awal tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.

Berkomitmen untuk memerangi narkoba atau war on drugs, BNN gencar melakukan pengejaran dan pengungkapan kasus narkotika.

TONTON JUGA

Terhitung sejak awal tahun 2021, BNN telah mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba.

Kali ini, BNN berhasil menggalkan lima tindak kasus penyelundupan narkoba di lokasi berbeda dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi.

"Hari ini kita kembali melakukan presrilis di mana pengungkapan yg dilakukan oleh jajaran BNN bekerjasama dengan steakholders yg ada, itu berada di 5 tempat yg berbeda dengan total metavitamin atau sabu 212,39 kilogram dan ekstasi 19.700 butir," jelas Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose di Kantor BNN, Rabu (21/4/2021).

Konpers pengungkapan kasus penggelapan narkoba sebanyak 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi di Kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Konpers pengungkapan kasus penggelapan narkoba sebanyak 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi di Kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Adapun kronologi lima kasus tersebut yakni:

1. BNN bersama Bea Cukai Dumai gagalkan peredaran sabu 31,83 kilogram

Pada Minggu (28/3/2021), BNN bersama Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Baca juga: Kebakaran Hebat Dekat Bandara Soetta Tak Ganggu Penerbangan, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Baca juga: Wagub Ariza Akui Jalanan Jakarta Makin Macet Meski PPKM Mikro Diterapkan

Baca juga: Video Mesum 29 Detik Viral di Media Sosial, Dua Pasangan Anak di Bawah Umur Lakukan saat Ramadan

Bermula dari informasi Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai, ketiga tersangka diamankan di beberapa lokasi berbeda.

"Tersangka MA alias Uwak dan M ditangkap di tepian Pulau Mampu, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau, sementara MAH alias Datuk ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara," jelas Petrus.

Dari tangan tersangka, BNN menyita satu buah karung warna putih berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 31,83 kilogram.

2. BNN sita 95,06 kilogram sabu usai penerima coba melawan petugas

Pada Rabu (14/4/2021), BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kilogram.

TONTON JUGA

Menggunakan kapal, paket sabu dibawa tersangka dari Kalimantan menuju Sulawesi.

"Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Empat hari berselang,  usai serah terima HJA dan MA yang mengendarai mobil pick up melaju kencang.

Nahasnya, tersangka menabrak mobil petugas yang saat kejadian berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaan.

"Namun, setelah menabrak sebuah mobil, kedua tersangka melarikan diri dan diberikan tindakan tegas dan terukur."

"Dalam situasi tersebut. Satu tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke RS untuk dilakukan bantuan medis, Sementara itu, tiga tersangka lainnya dibawa ke BNN RI untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: Kebakaran Hebat Dekat Bandara Soetta Tak Ganggu Penerbangan, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

3. Penyelundupan 75 kilogram Sabu

Dari kasus ini, sebanyak tiga tersangka yang merupakan ABK berinisial R, DK dan F diamankan petugas.

Dari ketiganya ditemukan empat karung berisi 75 bungkus narkotika seberat kurang lebih 75 kilogram.

"Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka. Berdasarkan pengakuan M penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas," jelasnya.

TONTON JUGA

4. BNN Sita 4,23 kilograam sabu dan 19.700 butir ekstasi

Pada hari Senin (29/3/2021) tim BNN menangkap dua pria berinisial S alias Wandi dan FDS alias Faisal di Jembatan 2 Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau.

Dari hasil penangkapan tersebut, BNN mengamankan 4 bungkus sabu seberat 4,23 kilogram dan 5 plastik berisi 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari sebuah mobil yang dikendarai kedua tersangka.

Setelah melakukan introgasi selanjutnya petugas menangkap ES alias Along di rumahnya di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.

Baca juga: Video Mesum 29 Detik Viral di Media Sosial, Dua Pasangan Anak di Bawah Umur Lakukan saat Ramadan

5. Amankan 6,27 kilogram sabu

Pada Kamis (25/3/2021), BNN meringkus seorang pria berinisial ATR.

Sebanyak 3 plastik masing-masing berisi 2 bungkus sabu total seberat 6,27 kilogram disita BNN.

"Berdasarkan introgasi diketahui ATR diperintahkan mengambil sab uke Dumai oleh tersangka Y (DPO) untuk kemudian diserahkan kepada AF yang berada di Sampang, Madura."

TONTON JUGA

"Selanjutnya tim BNN pun berhasil mengamankan tersangka AF di depan Alfamart Jalan Embong Loros, Sampang, Madura dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y," ungkapnya.

Dari lima kasus ini, BNN berhasil mengamankan 13 tersangka.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved